Social Distancing Diterapkan Angka Kejahatan di Kabupaten Sumedang Turun 30 Persen
Social distancing diterapkan, angka kejahatan di Sumedang turun 30 persen.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Untuk menekan penyebaran Covid-19, sejumlah wilayah di Jawa Barat menerapkan pembatasan aktivitas bagi warganya, termasuk di Kabupaten Sumedang.
Pembatasan aktivitas tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk mulai dari imbauan social distancing, work from home, hingga isolasi wilayah parsial.
Rupanya pembatasan aktivitas tersebut turun berpengaruh terhadap tingkat kriminalitas di Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, saat ditemui di Jatinangor Kabupaten Sumedang, Senin (6/4/2020).
AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, semenjak diterapkannya imbauan social distancing, yang kini berubah menjadi physical distancing, angka kriminalitas di Kabupaten Sumedang menurun.
"Jika dibadingkan dengan situasi normal, angka kriminalitas selama sosial distancing menurun," ujar AKBP Dwi Indra.
Selama penerapan social distancing, menurutnya, penurunan angka kriminalitas di Kabupaten Sumedang mencapai 30 persen.
"Kami lihat perkembangannya ke depan," ujarnya.
• Sempat Ada Penolakan Pemakaman Jenazah Covid-19, Pemkab Karawang Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah