Selasa, 19 Mei 2026

Wabah Virus Corona

Surat Edaran PBNU Singgung Salat Tarawih dan Idulfitri Dikerjakan di Rumah, Ada 4 Poin Penting

Umat Islam berharap bisa melaksanakan salat tarawih dan kegiatan amaliah lainnya yang biasa dikerjakan di bulan Ramadhan di masjid. Tapi ada corona

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang ibu membantu anaknya memakai mukena saat akan mengikuti salat tarawih berjamaah di Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Alun-Alun, Kota Bandung, Jumat (20/7/2012) malam. Pelaksanaan shalat tarawih berjamaah perdana yang digelar serentak di masjid dan mushola ini sebagai tanda memasuki bulan suci Ramadan 1433 H. 

TRIBUNJABAR.ID – Banyak umat Islam yang berdoa dan berharap pademi virus corona atau Covid-19 bisa berkahir sebelum bulan puasa atau bulan Ramadhan tiba.

Dengan demikian, umat Islam bisa melaksanakan salat tarawih dan kegiatan amaliah lainnya yang biasa dikerjakan di bulan Ramadhan.

Selain itu, ketika waktu salat Idulfitri tiba, umat Islam juga bisa berduyun-duyun menuju lapanganan mengejakan salat Idulfitri berjamaah.

Namun, wabah virus corona ini belum diketahui secara pasti kapan berkahirnya. Bahkan ada analisi masa puncaknya itu justeru bertepatan dengan bulan Ramadhan, yakni bulan Juni.

Jika virus corona masih menyebar luas di Indonesia, termasuk Kota Bandung dan daerah-daerah lain di Jawa Barat, maka kegiatan selama bulan Ramadhan kemungkinan hanya akan dilakukan di rumah.

Soal kegiatan di bulan Ramadhan, salat tarawih dan salat Idulfitri, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan edaran.

UPDATE Kasus Virus Corona di Kuningan, Ada 1 WNA Jadi ODP, Total Kasus Capai 581 Orang

Isinya sangat jelas bagaimana umat Islam beribadah di bulan Ramadhan dalam keadaan pandemi Covid-19.

Edaran terebut tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034/04/2020 dan ditandatangani pada 3 April 2020.

Dalam edaran itu PBNU mengimbau agar pelaksanaan salat tarawih dan Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing selama masih dalam pandemi Covid-19.

Surat edaran itu diunggah melalui akun Instagram @nahdlatululama pada Jumat (3/4/2020).

Berikut isinya :

Sebagai ikhtiar untuk menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, sebelum PBNU telah menerbitkan Surat Instruksi nomor 3945/C.I34/03/2020 tentang protocol Nu Peduli Covid-19 dan surat Instruksi Nomor 3952/C.I34/03/2020.

Sebagai upaya lanjut, khususnya menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idufitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting, serta lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah,

Cegah Penyebaran Corona, RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tiadakan Jam Besuk

seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menajalankan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah masing-masing.

Ilustrasi - Niat salat tarawih dan witir bulan Ramadan 2019/1440 H, simak juga jadwal salat isya 35 kota besar Indonesia di sini.
Ilustrasi - Niat salat tarawih dan witir bulan Ramadan 2019/1440 H, simak juga jadwal salat isya 35 kota besar Indonesia di sini. (http://www.quranreading.com)

2. Kepada seluruh pengurus wilayah Nahdlatul Ulama dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang belum membentuk Gugus tugas Nu-Peduli Covid-19, agar segera membentuk Gugus tugas Penanggulan Covid-19 dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan dan social ekonomi, dengan mengacu pada Surat Edaran dan Protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan oleh PBNU.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved