Virus Corona di Jabar
Cegah Penyebaran Corona, RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tiadakan Jam Besuk
Mengantisipasi penyebaran virus corona, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tiadakan sementara jam besuk pasien
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Reporter Tribun Jabar M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Mengantisipasi penyebaran virus corona, Rumah Sakit Umum Daerah/ RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tiadakan sementara jam besuk pasien.
Menurut Humas RSUD Palabuhanratu Bili Agustian mengatakan, jam besuk ditiadakan sementara sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Ditiadakannya jam besuk pasien tersebut, Bili menjelaskan sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 400/27HUKHAM tangg 13 Maret 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Coronavirus Disease-19 ( Covid-19).
• Klaim Gratis 3 Bulan Token Listrik, Berikut Panduan dan Cara Mengambilnya di Situs www.pln.co.id
Surat edaran Bupati Sukabumi Nomor: 442/1985.4/DINKES Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease-19 (COVID-19).
Serta intruksi direktur RSUD Palabuhanratu Nomor. 800/301/TU/2020 Tentang Kewaspadaan Dan Pengendalian Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 di lingkungan UPTD RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
"Awal penutupannya sekitar tanggal 17 Maret, hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Bili kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat.
Selain peniadaan jam besuk pasien, ada beberapa poin lain intruksi direktur RSUD Palabuhanratu dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Diantaranya pengunjung RS akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh putugas satpam, pengantar pasien yang akan berobat ke Poliknik hanya 1 orang.
Jam besuk pasien tidak diberlakukan terkecuali pasien dalam keadaan tertentu, pengunjung wajib mencuci tangan sebelum masuk dan keluar RS.
Selanjutnya, pasien hanya boleg ditunggui maksimal oleh 2 orabg secara bergantian dan memiliki kartu penunggu pasien yang telah diberikan petugas.
"Semua pengunjung rumah sakit masuk melalui pingu utama yang telah ditentukan, anak sehat dibawah usia 14 tahun tidak boleh memasuki area rumah sakit," ujarnya.
Masih kata Bili, pihaknya memohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan tersebut karena sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus corona di Sukabumi.
Terlebih, RSUD Palabuhanratu merupakan salah satu rumah sakit rujukan pasien dan jadi salah satu rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19.
"Kami memohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan ini, semoga senantiasa Allah melindungi kita semua dan tetap menjaga kesehatan kita," ucapnya.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/spanduk-himbauan-yang-dipasang-di-rsud-palabuhanratu-1.jpg)