Wabah Virus Corona

Anak Terpisah dari Orangtua karena Positif Corona, KPAI Minta Pemerintah Bangun Rujukan untuk Anak

Sudah ribuan keluarga mengalami terpapar virus corona Covid-19, akibatnya ada banyak anak yang terpisah dari orangtuanya, ini kata KPAI

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/ Hilda Rubiah
KPAI 

Hotline Family Support kata Jasra harus dihidupkan, yang dapat terkonek antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT RW, agar terpantau dan dapat dilakukan langkah langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak.

"Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid-19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara.

Terutama merespon dinamika anak anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat," ungkapnya.

Ia mengatakan salah satu yang bisa langsung membantu dengan mendatangi langsung adalah Hotline milik Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak.

"Kalau di daerah bisa dicantumkan Hotline dinasnya masing masing. Dan ditempelkan setiap rumah sakit.

Karena mereka yang memiliki Pekerja Sosial dan Pendamping PKH juga Satuan Tugas KPPPA di lapangan.

Kalau dijumlah semuanya ada ribuan. Sehingga ketika ada laporan bisa langsung outreach atau penjangkauan lokasi," paparnya.

Jasra Putra mengatakan dalam situasi bencana nasional BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga.

Termasuk memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.

Mereka sudah memiliki kode etik bekerja untuk keluarga dan anak. Di antaranya menjaga data pribadi dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan keluarga.

Cara Meningkatkan Imunitas Tubuh untuk Melawan Virus Corona, Rutin Lakukan Hal Ini Saja di Rumah

Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500 771 dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki Pos Layanan Pengaduan KPPPA di 0821 2575 1234.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga selama krisis berkepanjangan Covid-19 juga memiliki kontak layanan pengaduan di 0821 3677 2273.

Setiap layanan ini juga bisa dengan WhatsApp untuk memudahkan kelengkapan pelaporan atau menceritakan kondisi yang ada.

"Saya berharap Menteri Sosial, Menteri MenegPPA dan Mendagri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid 19.

Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid-19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau," jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved