Wabah Virus Corona

Anak Terpisah dari Orangtua karena Positif Corona, KPAI Minta Pemerintah Bangun Rujukan untuk Anak

Sudah ribuan keluarga mengalami terpapar virus corona Covid-19, akibatnya ada banyak anak yang terpisah dari orangtuanya, ini kata KPAI

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/ Hilda Rubiah
KPAI 

TRIBUNJABAR.ID - Sudah ribuan keluarga yang mengalami terpapar Covid-19 dengan berbagai tingkatannya.

Baik yang meninggal, di isolasi, perawatan maupun isolasi mandiri tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengurus keluarga. Salah satunya adalah memastikan kondisi anak anak mereka.

Kenapa sangat penting, karena bila terkena wabah Covid-19 dampaknya orantua tidak bekerja, aktivitas untuk dibantu orang lain sangat terbatas, akses yang dibutuhkan mungkin juga terbatas.

Sehingga anak anak rentan terlantar dan mendapatkan kekerasan.

Untuk itu perlu yang berwenang melakukan rekomendasi, rujukan dan dukungan pada situasi keluarga seperti ini.

Dampak Virus Corona, Sudah Digelar Audisi Nasib Voice of Ramadan Dibatalkan, Kapan Tayang Kembali?

Meski di permukaan, kasusnya baru 2 yang dilaporkan, pertama Anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya di rawat di wisma atlet dan ayahnya telah meninggal dalam perawatan.

Namun kabarnya Ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tinggal bersama pembantu.

Kedua yang dilaporkan Gubernur Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid-19.

Jasra Putra Komisioner KPAI mengingatkan peran Negara untuk mendukung keluarga keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid 19.

Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh diluar anggota keluarga.

"Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak anak yang mengalami kekerasan, kejahatan bahkan lebih kita tidak inginkan, ketika anak anak mengalami kekerasan seksual," ujar Jasra Putra Komisioner KPAI kepada Tribunjabar.id, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya situasi krisis berkepanjangan akibat Covid 19, perlu dipetakan pemerintah. Terutama di keluarga yang orangtuanya dirawat di RS.

Pemerintah pusat dan daerah juga telah menetapkan status daerah, dengan status bencana nasional non alam yang di dalamnya ada kewajiban kita semua bersama sama merespon isu kemanusiaan ini.

Jasra Putra Komisioner KPAI itu menjelaskaan anak-anak menjadi masuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak.

Terutama mereka yang terlepas dari keluarga, atau asuhan orang tua, bisa juga terlepas asuhan kakek neneknya karena situasi ini, katanya.

Setelah 14 Hari Dirawat, Ini Kondisi Terkini Wali Kota Bogor Bima Arya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved