Cegah Corona, Tempat Hiburan dan Wisata di Purwakarta Diperpanjang Tutupnya Hingga 29 Mei 2020
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperpanjang masa penutupan tempat wisata maupun tempat hiburan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta memperpanjang masa penutupan tempat wisata maupun tempat hiburan malam di wilayah Purwakarta hingga 29 Mei 2020.
Hal ini diungkapkan langsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Kantor Pemda, Jumat (3/4/2020). Perpanjangan masa peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran penyebaran virus corona ini, kata Anne, menindaklanjuti keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI.
"Kami imbau ke para pengelola wisata, bioskop, pengelola hiburan malam untuk tutup sampai 29 Mei. Sedangkan cafe resto dan tempat makan bisa terapkan pembelian take away (dibungkus) gunakan sistem online," katanya di Pemda.
• Niat Tulus Hengky Kurniawan Pinjamkan Rumah Buat Tenaga Medis Ditolak Tetangga, Begini Reaksinya
Anne pun meminta pengelola hotel/penginapan, cafe resto juga rumah makan bisa sediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer di area toilet dan tempat makan, ditambah adanya alat pengukur suhu tubuh.
Terpisah, Direktur Utama Cikao Park, Aprizal Hadi mengatakan pihaknya siap mematuhi imbauan dari pemerintah demi mencegah Covid-19 dengan menutup tempat wisata yang menjadi ikon Purwakarta ini. Sebelumnya, Wisata Cikao Park ini sempat menutup mulai 18 Maret hingga 31 Maret.
"Memang untuk pengunjung biasanya sebelum Ramadan atau puasa banyak yang datang ke sini untuk munggahan," katanya.
• Karena Virus Corona, Tiga Kali Tidak Salat Jumat Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Fatwa MUI
Dia juga mengakui telah banyak rombongan wisatawan yang melakukan reservasi alias booking jauh-jauh hari hingga ada yang telah membatalkannya.
"Ada pula yang dimundurkan (bookingnya) sampai suasana wabah virus corona untuk betul-betul tak ada," ujarnya.