Virus Corona di Jabar

Besok Salat Jumat Tidak? Wagub Jabar Jelaskan Hadis Nabi Bolehnya Tinggalkan Salat Jumat

Jumat akan tiba. Salat Jumat tidak? Sejumlah organisasi Islam dan MUI meminta masyarakat untuk tidak salat Jumat di masjid.

Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
ILUSTRASI - Shalat Jumat di Masjid. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari Jumat segera tiba. Biasanya umat Islam menantikan Jumat untuk dapat melaksanakan ibadah salat Jumat.

Namun sejak beberapa pekan lalu, sejumlah organisasi Islam dan MUI meminta masyarakat untuk tidak salat Jumat di masjid dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah demi mempercepat pemberantasan Covid-19 di Indonesia.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun meminta kepada masyarakat Jabar untuk mengikuti semua imbauan pemerintah dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Masker Bedah Langka, Bisakah Masker Kain Jadi Pengganti? Ini Efektivitasnya Menyaring Virus Corona

Menurut Kang Uu, sapaan Uu Ruzhanul, imbauan yang dikeluarkan pemerintah sudah melalui perhitungan dan pertimbangan yang terukur.

Seperti mengurangi atau menunda kegiatan yang melibatkan massa.

"Termasuk juga dalam melaksanakan salat Jumat. Kalau ada mawani atau yang menghalangi atau mengakibatkan kemudaratan, kita bisa tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur," kata Kang Uu di Kota Bandung, Kamis (2/4).

Virus corona ini, katanya, masuk ke beberapa hal yang menjadi mawani dalam melaksanakan salat jumat.

Oleh karena itu, masyarakat tidak usah memaksakan pelaksanaah ibadah mingguan tersebut kalau banyak kemudaratan.

Sebagai Mustasyar PW Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jabar, Kang Uu berpesan kepada seluruh ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Jabar untuk mengedukasi, baik secara lisan dan tulisan, bagaimana cara wudu yang benar.

Penampakan Rumah Hengky Kurniawan di Jakarta, Ikhlas Digunakan Buat Tenaga Medis yang Tangani Corona

Sebab, kata Kang Uu, wudu merupakan salah satu cara pencegahan penularan COVID-19. Termasuk menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudu.

"Wudu juga ini salah satu cara untuk mengantisipasi virus corona. Kan dengan wudu, kita cuci tangan dulu. Kumur-kumur dulu. Ini salah satu untuk membersihkan anggota tubuh kita dari," katanya.

"Saya berharap ketua DKM untuk membuat petunjuk dan imbauan dalam melaksanakan wudu dengan baik. Membuat poster-poster itu saya setuju. Buat DKM, membuat imbauan tidak hanya lisan, tapi juga tulisan dan gambar," katanya.

Kang Uu mengatakan sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW bahkan telah mengatur masyarakat untuk menyesuaikan kebiasaan hidupnya di tengah sebuah wabah.

Sejumlah hadis bahkan melarang masyarakat berkerumun, menjaga physical distancing, atau melarang mudik atau bepergian saat terjadi wabah.

"Andai kalian mendengar ada wabah, dan wabah itu pasti keberadaannya, maka ada dua hal yang harus dilakukan. Ketika wabah itu berada di satu daerah, dan kamu berada di luar zona merah itu, makan jangan masuk ke zona merah, karena kamu berpotensi tertular wabah.

Ketika kamu berada di daerah wabah, maka jangan keluar menghindari wabah, karena justru akan berpotensi menularkannya," kata Uu menjabarkan hadis daei Hafs bin Umar tersebut.

Kang Uu mengatakan meskipun pemerintah tidak membatasi transportasi masyarakat, umat Islam mesti mawas diri dengan memperhatikan aspek-aspek yang mengedepankan keselamatan bersama dan mencegah keburukan, agar tidak tertular ataupun menularkan penyakit.

"Nabi pun menerima baiatnya laki-laki Bani Tsaqif yang sakit sakit kulit, tapi menjaga jarak dengan tidak bersalaman dan menyuruh laki-laki itu pulang, dan tidak berinteraksi fisik dengan yang lain," katanya menyebutkan hadis mengenai siapapun tetap berkomunikasi asalkan tetap menjaga jarak fisik ketika wabah terjadi.

Postingan BCL Curi Perhatian, Begini Kabar Barunya Setelah Kepergian Ashraf Sinclair

Kang Uu pun menyebutkan hadis daei Qodli Iyadl, yang menyebutkan orang yang berpenyakit menular tidak boleh masuk masjid dan salat jumat dan berjamaah, juga tidak boleh bercampur berdesakan dengan manusia lain yang sehat di tempat umum.

"Ibn Hajar memberikan alasan, larangan ini diberlakukan agar tidak memberi mudlorot kepada yang lain, sehingga mudlorot khos yang menimpa dirinya tidak menjadi mudlorot 'amm yang menimpa orang banyak. Maka social dan physical distancing ini menajadi wajib bagi pengidap penyakit dan kita orang orang yang sehat," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved