3 Wilayah di Jabar yang Terapkan Karantina Wilayah atau Local Lockdown, Bandung Termasuk?
Ada beberapa kota atau kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown.
TRIBUNJABAR.ID - Ada beberapa kota atau kabupaten di Jawa Barat yang menerapkan kebijakan karantina wilayah atau local lockdown.
Kebijakan ini dilakukan demi mencegah semakin menyebarnya infeksi virus corona penyebab Covid-19 di daerah tersebut.
Untuk di wilayah Jawa Barat secara keseluruhan, pemberlakuan lockdown, blokade, atau isolasi, sebenarnya masih menunggu hasil rapid test.
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (27/3/2020).
"Peta persebaran ini akan membuat kami melakukan isolasi, blokade, ataupun semilockdown dengan data yang jelas. Tanpa ada data tes masif ini kita akan susah mengambil keputusan yang lebih terukur. Kita menggunakan metode Korea Selatan, memang tidak ada full lockdown tapi melakukan tes semasif-masifnya," katanya.
Dihimpun dari pemberitaan TribunJabar.id sebelumnya, berikut adalah beberapa daerah di Jabar yang menerapkan karantina wilayah:
• Ciamis Akhirnya Lockdown Mulai Selasa, Setelah 4.200 Pemudik dari Zona Merah Pulang Kampung
1. Local Lockdown di Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya menerapkan kebijakan lockdown lokal menyusul ditemukannya warga positif corona jadi lima orang.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, mengambil langkah cepat agar virus corona tak meluas, yakni memberlakukan lockdown lokal wilayah Kota Tasikmalaya.
Pemberlakuan lock down lokal mulai diterapkan Selasa (31/3/2020), untuk memberikan waktu kepada instansi terkait melakukan persiapan.
Termasuk sosialisasi kepada seluruh elemen warga.

"Kami harus mengambil langkah strategis meminimalisasi penyebaran virus corona setelah warga positif melonjak jadi lima. Yaitu mau tidak mau menerapkan lock down lokal," kata Budi, seusai rapat antisipasi penyebaran virus corona di Hotrl Santika, Jalan Yudanegara, Sabtu (28/3).
Dengan diberlakukan lockdown lokal, kata Budi, seluruh pergerakan orang yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa. Jika tidak penting akan ditolak masuk.
Tak hanya itu, angkutan umum pun dilarang menurunkan penumpang di Kota Tasikmalaya. Mulai dari berbagai jenis angkutan darat, kereta api hingga pesawat terbang.
"Untuk menjalankan semua aturan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait termasuk TNI, Polri dan Lanud Wiriadinata," ujar Budi.