Ujian Nasional 2020 Dihapus

Langkah Menteri Pendidikan Nadiem Dapat Pujian, Penghapusan UN Sesuai Keinginan Masyarakat

Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Kolase TribunJabar.id (Tribunnews dan TribunJabar.id)
Ujian Nasional atau UN bakal dihapus Mendikbud Nadiem Makarim, akun Instagram Kemdikbud RI kini 'diserbu'. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerhati kebijakan pendidikan yang juga guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan mendukung penuh dan mengapreasi pemerintah pusat yang telah menetapkan kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) seiring dengan penyebaran wabah Covid-19.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan keinginan dari berbagai kalangan, yang meminta adanya evaluasi kembali dari penyelenggaraan UN yang dinilai memiliki beberapa kelemahan.

"Pertama kita harus ucapkan alhamdulillah, karena penerapan UN ini dinilai cukup banyak kelemahan seperti, melihat kualitas peserta didik hanya mengacu dari beberapa mata pelajaran.

Covid-19 Berdampak Penurunan Ekonomi, Bupati Bandung: Rapatkan Barisan Tingkatkan Potensi Wilayah

Apalagi mata pelajaran yang di uji kan pun selama ini tidak komperhensif dan lebih banyak pada aspek kognitif yang belum beragam, hanya sebatas pengetahuan C1, C2, serta C3 saja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon. Selasa (24/3/2020).

Selain itu, menurutnya pelaksanan UN hanya mengukur kualitas pendidikan beradasarkan pada aspek kuantitatif, sementara penyelenggaraan pendidikan harus komperhensif antara kognitif, apektif, dan psikomotor juga mengenai nilai-nilai karakter, perubahan sikap perilaku dan etika dari para pesera didik.

"Maka kedepan, momentum ini harus menjadi trigger bahwa penyelenggaraan pendidikan jangan lagi sekedar diukur hanya berdasarkan nilai-nilai kuantitatif, tapi mengendepankan nilai kualitatif sebagai bagian dari upaya pembaharuan kehidupan untuk kebaikan dan kemaslahatan, dan tidak sekedar untuk mencerdaskan saja," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan ujian nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan, menyusul pandemi virus korona atau Covid-19 yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdiskusi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

3 Kepala Daerah di Jabar Positif Terinfeksi Virus Corona, Ridwan Kamil Minta Pengawasan di 3 Klaster

"Ratas (Rapat Terbatas) siang hari ini akan dibahas mengenai kebijakan ujian nasional untuk tahun 2020. Kita tahu Covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujar Presiden.

Adapun keputusan ditiadakannya UN disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam keterangan persnya usai rapat terbatas.

Nadiem menyebut, alasan utama ditiadakannya UN adalah prinsip keamanan dan kesehatan dari para siswa dan keluarganya.

"Setelah kami pertimbangkan dan juga diskusikan dengan Pak Presiden dan dengan instansi-instansi lainnya di kementerian dan di luar, kami telah memutuskan untuk membatalkan ujian nasional di tahun 2020 ini. Alasan nomor satu adalah prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terpenting itu adalah, keamanan dan kesehatan dari siswa-siswa kita dan tentunya juga keamanan keluarga mereka, dan kakek neneknya siswa-siswa tersebut," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa UN bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara untuk ujian sekolah, Nadiem mengatakan bahwa setiap sekolah masih bisa melaksanakannya, dengan catatan tidak melalui tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.

Peserta Acara Keagamaan di Lembang Capai 2000, Ridwan Kamil Minta Ikut Rapid Test Covid-19

"Ada berbagai macam opsi sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah, misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai lima semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah," ucapnya.

Ujian sekolah tersebut, kata Nadiem, tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum sampai semester terakhir yang terdampak oleh bencana Covid-19 dan terdisrupsi pembelajarannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved