Ketahui Perbedaan ODP dan PDP, Istilah yang Dipakai dalam Kasus Virus Corona Penyebab Covid-19
Ada beberapa istilah baru bermunculan seiring merebaknya kasus virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Ada beberapa istilah baru bermunculan seiring merebaknya kasus virus corona yang menyebabkan Covid-19.
Istilah-istilah yang muncul tersebut di antaranya adalah orang dalam pemantauan ( ODP ) hingga pasien dengan pengawasan ( PDP ).
Adapun istilah tersebut biasa kita ketahui dari keterangan yang diucapkan oleh tenaga medis atau oleh pihak pemerintah.
Tak sedikit masyarakat Indonesia yang kebingungan membedakan istilah-istilah itu.
Apa sebenarnya perbedaan dari ODP dan PDP?
Berikut adalah rangkumannya dikutip TribunJabar.id dari Kompas dan Grid, Minggu (22/3/2020):
Orang Dalam Pemantauan ( ODP )
Berdasarkan definisi yang tercantum dalam buku Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI edisi ketiga 16 Maret 2020, ada beberapa kriteria seseorang dikategorikan sebagai ODP.
ODP bisa merupakan seseorang yang sehat tapi dia pernah kontak erat dengan kasus terkonfirmasi Covid-19.
• Doni Monardo Sebut Pemerintah Tak Akan Lakukan Lockdown Terkait Virus Corona
Jadi, biasanya orang yang masuk dalam kategori ini belum menunjukkan gejala sakit akibat virus corona.
Kemudian, ODP juga bisa jadi seseorang yang pernah tinggal atau mengunjungi daerah penularan virus corona, lalu mengalami gejala panas badan atau gangguan saluran pernapasan ringan.
Pasien Dalam Pengawasan ( PDP )
Sesuai istilahnya, saat seseorang berada di kategori PDP, berarti dia telah menjadi pasien.
Jadi, biasanya jadi seorang PDP dirawat tenaga kesehatan atau diisolasi di rumah sakit.
Berbeda dari ODP, PDP adalah seseorang yang memiliki gejala panas badan dan gangguan saluran pernapasan ringan atau berat, serta pernah tinggal atau berkunjung ke daerah yang diketahui merupakan daerah penularan virus corona.
