Mulai Hari Ini Indonesia Larang Masuk Orang yang Datang dari 11 Negara Ini, dari China sampai Jerman

Larangan ini ditunjukkan bagi para pendatang yang dalam 14 hari sebelumnya memiliki riwayat perjalan ke negara tersebut.

Editor: Ravianto
AFP/YONHAP/SOUTH KOREA OUT
Para petugas dilengkapi pakaian pelindung menyemprotkan cairan desinfektan di sebuah pasar di daerah Daegu, Korea Selatan, menyusul meluasnya wabah virus corona di negara itu, Minggu (23/2/2020). Penyebaran virus corona hingga hari ini, Senin (24/2/2020), semakin menunjukkan peningkatan di sejumlah negara, seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan. 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengeluarkan kebijakan melarang masuk para pendatang dari Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.

Larangan ini ditunjukkan bagi para pendatang yang dalam 14 hari sebelumnya memiliki riwayat perjalan ke negara tersebut.

Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, Kementrian Luar Negeri sudah melarang para pendatang dari China, Iran, Korea Selatan dan Italia untuk masuk ke Indonesia.

Hingga saat ini kebijakan tersebut masih berlaku untuk  mencegah penularan Covid-19 di Indonesia.

"Pertama kebijkan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 2 Februari dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020."

"Kedua kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk masih sesuai pernyataan Menteri Luar Negeri tanggal 5 Maret 2020."

"Ketiga pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara di bawah ini tidak diijinkan masuk atau transit ke Indonesia negara-negara tersebut adalah Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris."

"Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat 20 Maret 2020 pukuk  00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri telah melarang pendatang yang berasal dari Iran, Italia dan Korea Selatan untuk datang atau transit di Indonesia.

Larangan ini dikeluarkan karena tiga negara tersebut merupakan negara dengan kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok.

"Indonesia terus memantau laporan virus covid-19 di dunia yang dikeluarkan WHO. Sesuai laporan terkini WHO saat ini ada kenaikan signifikan kasus covid-19 di luar Tiongkok terutama di tiga negara."

"Yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan. Oleh karena itu, untuk sementara Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut."

"Pertama larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah ini.

"Iran dari Teheran, Qom, Gilan; Italia dari wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont, Korea Selatan, Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk do," ujarnya dilansir melalui YouTube Tribun Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Virus Corona | Covid-19
Virus Corona | Covid-19 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Untuk para pendatang dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah yang disebutkan harus memilik surat keterangan sehat dari negara masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved