Dinkes Purwakarta Ultimatum Toko Alkes & Apotek yang Naikan Harga Masker, Bakal Diberi Sanksi
Dinkes Purwakarta memberikan ultimatum untuk toko alkes dan apotek yang menaikkan harga masker.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan meminta toko-toko alat kesehatan termasuk apotek di Purwakarta untuk tidak memanfaatkan dampak kasus corona dengan menaikkan harga masker.
Deni menegaskan pihaknya tak akan segan memberikan peringatan juga teguran bahkan hingga melaporkan ke polisi dan mencabut izin jika terbukti ada toko alkes dan apotek yang menjual masker di luar harga wajar.
"Harus berempati demi kemanusiaan. Jangan manfaatkan momentum di situasi seperti ini," katanya di Purwakarta, Selasa (17/3/2020).
Kenaikan harga masker yang tak wajar, kata Deni, merupakan tindakan melawan hukum. Ketika disinggung kemungkinan adanya kasus seperti itu, Deni menyebut sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait adanya toko alkes dan apotek yang menjual harga di atas eceran tertinggi.
"Kalau ada silakan beri laporan ke kami," katanya.