Penting, Kenali Berbagai Istilah Terkait Virus Corona, lockdown, PDP, ODP, dan lain-lain
Corona, merupakan nama virusnya, sedangkan Covid-19 ialah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.
TRIBUNJABAR.ID - Saat virus corona telah mewabah ke berbagai negara, muncul sejumlah istilah terkait penyakit Covid-19 ini.
Supaya tidak salah paham, berikut istilah-istilah yang perlu Anda ketahui terkait Virus Corona
Informasi ini dibuat tidak untuk menimbulkan kepanikan tapi memberi informasi yang proporsional kepada pembaca.
Berikut istilah-istilah yang sering muncul dalam pemberitaan tentang Virus Corona.
• Peneliti Langsung Uji Vaksin Virus Corona ke Manusia, Uji Coba ke Hewan Belum Selesai
Covid-19
Organisasi kesehatan dunia atau WHO memberi nama Covid-19 untuk penyakit Corona.
Perbedaan mendasar antara Corona dan Covid-19 ialah soal pelabelannya.
Corona, merupakan nama virusnya, sedangkan Covid-19 ialah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus Corona.
Kepala Organisasi Kesehatan Dunia, WHO secara resmi menamai penyakit virus Corona yang pertama kali diidentifikasi di Cina pada 31 Desember itu dengan nama Covid-19.
"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini dan itu Covid-19," kata ketua WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan di Jenewa, seperti dikutip AFP, Selasa (11/2/2020).
Tedros menjelaskan Covid-19 yaitu singkatan dari 'Co' yang artinya 'corona', 'Vi' untuk 'Virus', dan "D" untuk 'Penyakit (disease)'.
Tedros mengatakan nama itu telah dipilih untuk menghindari referensi ke lokasi geografis tertentu, spesies hewan atau sekelompok orang sesuai dengan rekomendasi internasional untuk penamaan agar menghindari stigmatisasi.
Covid-19 dari kata Co singkatan dari Corona.
Vi singkatan dari Virus
kata d singkatan dari Disease atau penyakit.
19 merujuk pada tahun 2019 di mana virus ini pertama kali dideteksi Desember 2019 dari Wuhan, China.
• Waspada, Ternyata Perokok Lebih Mudah Terjangkit Virus Corona
Pandemi Virus Corona
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3/2020).
Itu terjadi setelah wabah mirip SARS itu menjangkiti semakin banyak orang, di mana pada Kamis (12/3/2020) pagi angkanya mencapai 126.063 kasus.
Dengan total korban tewas 4.616 orang dan sembuh sebanyak 67.071 orang, menurut Worldometers.
"Dalam dua minggu terakhir, jumlah kasus COVID-19 di luar China telah meningkat 13 kali lipat, dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat," kata Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, dikutip dari NPR.
"Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa COVID-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi."
Lalu, apa itu pandemi? Apa yang membuat WHO menyatakan wabah asal China ini sebagai pandemi?
• Warga Heboh Soal Maling di Medsos, Kades Cibuntu Sukabumi: Biasa Saja, Tak Seheboh Itu
Pengertian Pandemi
Menuru WHO, pandemi adalah skala penyebaran penyakit yang terjadi secara global di seluruh dunia.
Namun, ini tidak memiliki sangkut paut dengan perubahan pada karakteristik penyakitnya, sebagaimana dilaporkan The Guardian.
Pandemi juga memiliki level yang lebih tinggi dibanding epidemi atau keadaan ketika suatu penyakit menyebar dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak dibanding yang normal terjadi.
Alasan WHO tetapkan sebuah wabah jadi pandemi
Menyatakan suatu wabah sebagai pandemi artinya WHO memberi alarm pada pemerintah semua negara dunia untuk meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah maupun menangani wabah.
Ini dikarenakan saat sebuah pandemi dinyatakan, artinya ada kemungkinan penyebaran komunitas terjadi.
Dalam menentukan suatu wabah sebagai pandemi, WHO tidak memiliki ambang batas dalam jumlah kematian atau infeksi atau juga jumlah negara yang terkena dampak.
• Penanganan Virus Corona, Mulai Besok Sekolah di Kota Bandung Diliburkan, Ini Imbauan Lengkap
Apa yang terjadi setelah COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi
WHO menekankan bahwa penggunaan istilah pandemi tidak berarti ada anjuran yang berubah.
Semua negara tetap diminta untuk mendeteksi, mengetes, merawat, mengisolasi, melacak, dan mengawasi pergerakan masyarakatnya.
"Perubahan istilah tidak mengubah apapun secara praktis mengingat beberapa pekan sebelumnya dunia telah diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi potensi pandemi," kata Dr Nathalie MacDermott dari King's College London.
"Namun penggunaan istilah ini menyoroti pentingnya negara-negara di seluruh dunia untuk bekerja secara kooperatif dan terbuka satu sama lain dan bersatu sebagai front persatuan dalam upaya untuk mengendalikan situasi ini."
Sementara itu WHO juga memperingatkan agar ditetapkannya wabah COVID-19 sebagai pandemi tidak dijadikan alasan untuk khawatir berlebihan.
Ini dikarenakan, menurut lembaga yang berbasis di Jenewa itu, banyak pemerintah negara dunia yang telah melakukan upaya untuk menemukan vaksin atau obat antivirus.
Selain itu, gejala coronavirus umumnya ringan dan kebanyakan orang sembuh dalam enam hari.
"Jika menyatakan pandemi memicu kepanikan global, ini dapat mengalahkan tujuannya yang mencoba untuk meningkatkan kesadaran."
• Babak Baru Teddy Sewa 10 Pengacara Urus Harta Warisan Lina, Sule Pertanyakan Tindakan Teddy Begini
Istilah-istilah Umum Virus Corona
Berikut Wartakotalive.com tuliskan istilah terkait Virus Corona yang sering disebutkan sejumlah pejabat, kalangan medis, atau masyarakat ketika bericara COVID-19.
Pengertian atau arti istilah terkait Virus Corona itu diambil dari laman resmi WHO dan Posko Tanggap Virus Corona Pemprov DKI Jakarta (https://corona.jakarta.go.id).
Apa itu Virus Corona atau Coronavirus?
Coronavirus adalah keluarga besar virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia.
Pada manusia, beberapa coronavirus diketahui menyebabkan infeksi pernafasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Virus corona yang paling baru ditemukan menyebabkan penyakit coronavirus COVID-19.
Apa itu COVID-19?
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh coronavirus yang paling baru ditemukan.
Virus dan penyakit baru ini tidak diketahui sebelum wabah dimulai di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019.
Apa saja gejala COVID-19?
Gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, kelelahan, dan batuk kering.
Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.
Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara bertahap.
Beberapa orang menjadi terinfeksi tetapi tidak mengembangkan gejala apa pun dan merasa tidak enak badan.
Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus.
Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang mendapatkan COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.
Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis yang mendasari seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin untuk mengembangkan penyakit serius.
Siapa yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP)?
Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 adalah jika kamu mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Siapa yang termasuk Pasien Dalam Pengawasan?
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 adalah orang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.
Apa itu suspect Virus Corona?
WHO menjelaskan, tersangka atau suspect Virus Corona adalah:
A. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, sesak napas), DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis DAN riwayat perjalanan ke atau tempat tinggal dalam suatu negara/wilayah atau wilayah yang melaporkan transmisi lokal penyakit COVID-19 selama 14 hari sebelum timbulnya gejala.
ATAU
B. Seorang pasien dengan penyakit pernapasan akut DAN yang telah melakukan kontak dengan kasus COVID19 yang dikonfirmasi atau kemungkinan (lihat definisi kontak) dalam 14 hari terakhir sebelum timbulnya gejala;
ATAU
C. Seorang pasien dengan infeksi saluran pernapasan akut yang parah (demam dan setidaknya satu tanda / gejala penyakit pernapasan (misalnya, batuk, napas pendek) DAN memerlukan rawat inap DAN tanpa etiologi lain yang sepenuhnya menjelaskan presentasi klinis.
Confirmed case atau kasus yang dikonfirmasi adalah: Seseorang dengan konfirmasi laboratorium infeksi COVID-19, terlepas dari tanda dan gejala klinis.
Apakah sudah ada vaksin atau obat Virus Corona?
Saat ini, belum ada vaksin atau pengobatan spesifik untuk coronavirus. Pengobatan untuk penyakit ini hanya berdasarkan gejala saja berupa perawatan suportif
Bagaimana mengantisipasi penularan COVID-19?
Hingga saat ini, belum ada vaksin untuk mencegah penularan COVID-19.
Anda dapat melakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular, dia ntaranya dengan :
- Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas/kekebalan tubuh meningkat
- Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan alkohol 70-80% handrub sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
Mencuci tangan sampai bersih merupakan salah satu tindakan yang mudah dan murah. Dan, sebagian besar penyebaran penyakit akibat virus dan bakteri bersumber dari tangan.
Karena itu, menjaga kebersihan tangan adalah hal yang sangat penting. - Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan Anda tidak tertular. Tutup hidung dan mulut Anda dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam (bukan dengan telapak tangan) dan gunakan masker.
- Gunakan masker penutup mulut dan hidung (tipe masker bedah) ketika Anda sakit, dan masker harus diganti secara berkala. Masker cuci pakai, tidak diperkenankan
- Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dan cucilah tangan Anda.
- Hindari konsumsi protein berbahan dasar hewani yang tidak diolah (mentah)/diolah setengah matang.
- Virus penyebab COVID-19 dan SARS berasal dari keluarga besar virus yang sama, namun dengan jenis yang berbeda.
- SARS adalah coronavirus yang diidentifikasi pada tahun 2003. Gejala SARS mirip dengan COVID-19, namun dengan kondisi/gejala yang lebih berat.
Jika ada gejala di atas dan ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit COVID-19 atau Anda terpapar dengan pasien Positif COVID-19, hubungi nomor darurat tanggap COVID-19.
Call Center Virus Corona: 119
Demikian juga provinsi dan kabupaten/kota sudah memiliki nomor telepon masiing-masing untuk pelayanan darurat Virus Corona.
• LIVE STREAMING Persib Bandung vs PSS Sleman, Pertarungan Kekuatan Pemain Sayap
Lockdown di Italia, Apa Itu?
Pada Selasa (10/3/2020) waktu setempat, Italia resmi memasuki hari pertama karantina sebagai upaya untuk memerangi virus corona.
Dalam dekrit yang sudah diputuskan, lockdown Italia ini mencakup tidak adanya pertemuan di ruang publik, hingga adanya anjuran agar menjaga jarak, bahkan ketika beribadah.
Pemerintah pusat melalui Perdana Menteri Giuseppe Conte sudah mengumumkan adanya karantina yang bakal berlaku hingga 3 April mendatang.
Keputusan ini diambil setelah "Negeri Pizza" mengumumkan lonjakan dalam kasus virus corona, di mana 9.172 orang terinfeksi, 463 meninggal, dan 724 lainnya dinyatakan sembuh.
Dilansir AFP, berikut beberapa poin utama dari dekrit lockdown virus corona yang ditandatangani pada Senin (9/3/2020) waktu setempat.
1. Jangan bepergian (kecuali darurat)
Pada Selasa, segala bentuk pergerakan dari 60 juta warga "Negeri Pizza" bakal dibatasi.
Mereka baru boleh bepergian jika terjadi "situasi kerja atau medis darurat".
Orang-orang yang dites positif untuk Covid-19, nama penyakit yang diakibatkan corona, tidak boleh meninggalkan rumah mereka dengan alasan apa pun.
Kemudian, mereka yang terkena demam atau mengalami gejala masalah pernapasan diminta tidak meninggalkan rumah, bahkan untuk sekadar bertemu dokter mereka.
Untuk menghindari adanya warga yang bepergian dengan alasan bekerja, perusahaan-perusahaan sudah diminta untuk memberikan cuti bagi karyawannya.
2. Dilarang berkumpul di tempat umum
Peraturan terbaru melarang adanya segala bentuk pertemuan di tempat umum, atau lokasi yang sifatnya terbuka untuk publik.
Aturan ini sudah diperkenalkan sejak akhir pekan lalu di kawasan utara Italia sebagai lokasi yang paling terdampak SARS-Cov-2.
Segala bentuk agenda olahraga dibatalkan, dampaknya adalah ikut terhentinya kompetisi liga sepak bola bergengsi, Serie A.
Sementara pelatihan untuk agenda olahraga seperti olimpiade bisa dilanjutkan, dengan catatan tidak ada yang menonton, di mana atlet, pelatih, dan ofisial harus terus dipantau kondisinya.
Kemudian kolam renang, tempat spa, gelanggang olahraga, ataupun pusat kebugaran tidak boleh beroperasi, serta resor ski juga ditutup.
3. Segala tempat publik ditutup
Supaya masyarakat memilih diam di rumah, Roma mengumumkan bahwa bar ataupun restoran hanya diizinkan buka mulai pukul 06.00 sampai 18.00.
Kemudian, setiap pengelola diharuskan memberikan jarak paling tidak satu meter di antara pelanggan sebagai bentuk pencegahan.
Semua museum dan kegiatan kebudayaan ditutup, begitu juga dengan kelab malam, bioskop, gedung teater, hingga kasino yang ditutup sejak akhir pekan lalu.
Sementara supermarket masih buka, pusat perbelanjaan skala besar tidak boleh diakses baik sebelum maupun ketika musim liburan tiba.
4. Sekolah diliburkan
Lembaga pendidikan diliburkan, baik itu sekolah maupun perguruan tinggi, dengan segala bentuk ujian dilaporkan juga ditiadakan.
Institusi keagamaan tetap dibuka.
Meski begitu, setiap jemaah diharuskan untuk menjaga jarak satu meter antara satu dan yang lain. Kemudian, segala bentuk ritual peribadatan, seperti pembaptisan, pemakaman, hingga upacara pernikahan, tidak boleh diselenggarakan.
Lockdown
Lockdown merupakan tindakan darurat atau kondisi saat orang-orang untuk sementara waktu dicegah memasuki atau meninggalkan area atau bangunan yang telah ditentukan selama ancaman bahaya berlangsung.
Beberapa negara yang telah menerapkan lockdown adalah Italia dan Denmark.
Contoh dari kebijakan ini seperti meliburkan sekolah, dilarang bepergian, dan tidak boleh beraktivitas di area publik demi mencegah penyebaran virus.
Isolasi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) isolasi berarti pemisahan.
Artinya pemisahan yang dilakukan pada pasien infeksi penyakit dari orang-orang sehat di sekitarnya untuk menghindari terjadinya penularan.
Contohnya adalah pasien yang terbukti terinfeksi virus corona akan diisolasi di dalam rumah sakit.
Selain dapat mencegah penularan penyakit, pasien yang diisolasi juga akan ditangani dengan baik oleh tenaga medis yang andal hingga sembuh.
Karantina
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) karantina adalah memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terpapar penyakit, tetapi tidak memiliki gejala.
Tujuannya untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran penyakit.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarankan bagi yang merasa terpapar virus corona untuk melakukan karantina selama 14 hari.
Salah satu karantina yang pernah dilakukan adalah karantina pemulangan 237 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan ke Natuna.
Info Resmi Seputar Covid-19
Website rujukan resmi pemerintah: http://covid19
Website Kemenkes RI: https://infeksiemerging.kemkes.go.id/
Hotline COVID-19
Hotline: 119 ext 9 atau 021-5210411 atau 081212123119
Twitter: @KemenkesRI
Facebook: @KementerianKesehatanRI
Instagram: @Kemenkes_ri
World Health Organization (WHO): https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019
Sumber: Kompas.com, Tribun-Timur.com, dan berbagai sumber
• Sampdoria Diserang Virus Corona, Total 7 Pemain Sudah Positif Covid-19