Begini Hasil Tes Terhadap Pria Asal Garut yang Dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona

Pria asal Garut berusia 42 tahun yang sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Pixabay
ilustrasi virus corona 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pria asal Garut berusia 42 tahun yang sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona dinyatakan negatif. Hasil tersebut berdasarkan serangkaian tes yang telah dilakukan.

Juru bicara Tim Penanganan Inveksi Emerging Covid-19 Garut, Ricky Rizki Darajat, mengatakan pria yang sempat diisolasi di RSUD dr Slamet dan dirujuk ke RSHS Bandung itu telah dinyatakan sehat. Ia hanya terserang influenza biasa dari hasil uji laboratorium.

"Hasilnya negatif dan tidak terkena virus corona. Pasien sudah diperbolehkan pulang per hari ini," kata Ricky saat dihubungi, Kamis (12/3/2020).

Selama menjalani perawatan, lanjutnya, pria tersebut telah menjalani beberapa tes kesehatan. Dalam satu kali pemeriksaan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

Ini Model yang Memerankan Delis Sulistina, Awalnya Bingung dan Canggung, Apalagi Dekat Pembunuh

"Dia sudah dua kali dicek. Hasilnya negatif. Kami bersyukur dengan hasil ini," ucapnya.

Meski hasil pemeriksaan menyatakan negarif, Dinkes Garut dan RSUD dr Slamet akan tetap melakukan pemantauan kepada pria tersebut. Ricky juga tetap mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat.

Sementara itu, seorang WNA yang sempat menjalani pemeriksaan di RSUD dr Slamet pada Senin (9/3/2020), sudah dinyatakan sehat. WNA asal Tiongkok itu juga tidak menderita influenza saat diperiksa.

"Biasa saja orangnya. Tidak ada flu dan lain-lain. Saat pemeriksaan juga tidak seperti orang sakit. Hasilnya juga sehat," katanya.

Wisuda Telkom University Ditunda, Mahasiswa Kecewa: Orang Tua Kadung Beli Tiket Pesawat & Hotel

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved