Viral di Media Sosial

Ungkapan Terakhir Erlinda ke Suaminya, Perempuan Hamil Itu Tewas Tertabrak Mobil, Bayinya pun Wafat

Erlinda atau ER adalah ibu hamil yang tewas tertabrak mobil yang dikemudikan Firda Meisarai atau FMS di Jalan Palmerah Utara IV, RT 13/6, Jakarta Bara

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
Istimewa via TribunJakarta
Erlinda atau ER adalah ibu hamil yang tewas tertabrak mobil yang dikemudikan Firda Meisarai atau FMS di Jalan Palmerah Utara IV, RT 13/6, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020). 

"Korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," ujar Fahri.

Pelaku ternyata sedang belajar mobil dan didampingi suaminya.

FMS dan suami sempat membawa korban ke Rumah Sakit Bhakti Mulya, Slipi, Jakarta Barat.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat.

Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

"Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB, korban meninggal dunia di RS Pelni. Penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satlantas wilayah Jakarta Barat," kata Fahri.

Masih melansir sumber yang sama, Kasatlantas Satwil Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko mengatakan FMS belum memiliki SIM.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki dan searah ini sebenarnya. Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas," ucap Hari, Kamis.

Kini FMS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dapat dijerat dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved