Pemilik Lahan Sebut Tak Tahu-menahu Soal Situs Matangaji Cirebon, Diuruk untuk Dirikan Perumahan
Situs Matangaji di Kelurahan Karyamulya, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, rusak akibat tertimbun urukan tanah.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Situs Matangaji di Kelurahan Karyamulya, Kelurahan Kesambi, Kota Cirebon, rusak akibat tertimbun urukan tanah.
Pemilik lahan, Subekti, mengaku sengaja menguruk kawasan itu menggunakan tanah merah.
Ia berencana membangun kompleks perumahan di tanah seluas 1.700 meter persegi tersebut.
• Diminta Keluarkan Perda Cagar Budaya, Begini Tanggapan DPRD Kota Cirebon
• DPRD Kota Cirebon Keluarkan Surat Rekomendasi Penanganan Situs Matangaji
"Saya enggak tahu, karena kan enggak masuk cagar budaya," kata Subekti saat ditemui usai hearing dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (24/2/2020).
Namun, ia mengakui pada mulanya situs tersebut tidak tertutupi tanah yang digunakan untuk menguruk kawasan tersebut.
Subekti mengaku hanya menutupi sebagian areal Situs Matangaji menggunakan dahan pohon dari tanaman yang ditebang di sekitarnya.
• Situs Matangaji Tertimbun Tanah, Ini Penjelasan Pengembang Perumahan
• Pengembang Perumahan Dua Mata Regency Cirebon Bantah Telah Merusak Situs Matangaji
Namun, hujan deras beberapa waktu lalu membuat tanah urukan itu longsor hingga menimbun areal situs.
"Luasan situs yang tertimbun itu kira-kira ukurannya 3 x 5 meter, dan tidak sengaja tertimbunnya juga," ujar Subekti.
Ia mengatakan, mengenai penanganan status situs tersebut diserahkan sepenuhnya ke DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Cirebon.
Bahkan, pihaknya juga dalam waktu dekat bakal membersihkan situs yang telah tertimbun tanah urukan itu bersama Laskar Agung Macan Ali Cirebon.
Subekti juga menyanggupi untuk membangun tembok pembatas saat Situs Matangaji telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Saya berharap melalui solusi yang sudah disepakati bersama ini nantinya pembangunan di tanah itu tetap bisa berlanjut," kata Subekti.