Kasus Asusila di Dalam Angkot
Kronologi Upaya Pemerkosaan Mahasiswi Unpad oleh Sopir Angkot di Sumedang, Korban Selamat karena Ini
Dalam angkot tersebut, hanya ada sopir angkot dan mahasiswi Unpad itu. Bunga merupakan penumpang satu-satunya
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Setelah pulang, S sempat bercerita kepada ayahnya.
Ayahnya kaget dan menangis, setelah itu ia meminta pertanggungjawaban pelaku.
Kendati demikian, saat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak keluarga, pelaku menolak mengakui perbuatannya tersebut.
Ternyata, pelaku dan korban sudah pernah bertemu.
Korban yang biasa mengantar adiknya ke sekolah sering diledeki oleh pelaku.
• Gadis 14 Tahun Diperkosa, TRC Perlindungan Anak Indramayu: Tega Bertindak Bejat ke Anak Pemulung
Namun, korban dan ayahnya mengaku tak kenal pelaku.
"(Korban) tahu orangnya itu karena korban sering nganterin adiknya sekolah, dia sering diledekin orang tersebut," ujar Adi.
Kini, kasus yang menimpa S sudah dilaporkan TRC PA ke Polres Indramayu, Rabu (20/2/2020).
Untuk tindakan selanjutnya, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum.
Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kondisi terkini korban pun diungkap Adi.
Ia mengatakan, setelah mengalami kejadian tersebut, S mengalami depresi berat.
"Sekarang keadaannya anak dia ketakutan, ketemu orang dia diam, takut, apalagi ketemu sama laki-laki yang tidak kenal dia takut," ujarnya.
Korban kini selalu menunduk saat bertemu orang lain.
• Polisi Selidiki Alasan Dua Siswi SMA Rekam Temannya yang Sedang Diperkosa
Tak hanya itu, gadis malang itu juga menjadi pendiam dan seperti orang yang ketakutan.