Aksi Dukun Cabul di Bandung Barat, Setubuhi 2 Anak Tirinya Sampai Bertahun-tahun, Korban Kini Hamil
Perbuatan bejat pria yang dieknal sebagai dukun atau paranormal itu bahkan sudah dilakukan bertahun-tahun.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Entah apa yang ada di pikiran S alias Eyang Anom, warga Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pria berusia 50 tahun itu tega mencabuli dan menyetubuhi dua anak tirinya.
Perbuatan bejat pria yang dikenal sebagai dukun atau paranormal itu bahkan sudah dilakukan bertahun-tahun.
Bak bangkai tikus yang disembunyikan pasti akan tercium juga, kini kelakuan Eyang Anom pun terbongkar.
Terbongkarnya aksi dukun itu berawal dari anak tirinya berinisial T (18) yang melapor kepada ibunya.
Lambat laun, kata Ketua RW setempat, Dudi S, kabar tersebut menyebar di kalangan warga.
Hingga akhirnya, T membeberkan apa yang dilakukan ayah tirinya di rumah kepala dusun.
"Di sana terbongkar ada pelecehan yang dilakukan pelaku," ujar Dudi saat ditemui di rumahnya oleh wartawan, termasuk TribunJabar.id, Jumat (21/2/2020).
Korban lalu membongkar fakta mengejutkan.
• Seorang Dukun di KBB Cabuli Dua Anak Tirinya Bertahun-Tahun, Satu Korban Hamil
Pelaku ternyata melakukan aksi pencabulan kepadanya sejak ia duduk di bangku kelas 3 SD.
Hal itu terus dilakukan sampai korban menginjak bangku kelas 1 SMP.
Namun, saat korban masih SD, ia hanya diraba-raba saja.
"Nah, saat masuk SMP baru disetubuhi dan hingga sekarang sudah keluar SMA. Aksinya, tidak diketahui ibunya meskipun mereka satu rumah," ujar Dudi.
Awalnya, korban dan ibunya disarankan mendatangi pelaku untuk memastikan aksi pencabulan tersebut.
Kendati demikian, korban dan ibunya menolak.

Mereka langsung melaporkan aksi pelaku ke aparat kepolisian.
Pelaku pun digerebek di kediamannya pada Kamis (20/2/2020).
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Cimahi.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, membenarkan adanya aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pria paruh baya tersebut.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
• Sempat Tangkap Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polisi Malah Dihalangi Massa
"Betul, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan pelaku persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kami amankan tadi malam," katanya.
Setelah diamankan polisi, semua perlakuan Eyang Anom kepada dua anak tirinya terbongkar.
Pelaku ternyata juga menyetubuhi kakak T, M (20).
Akibat hal tersebut, M bahkan sampai hamil.
"Keduanya mungkin terpaksa (mengikuti nafsu bejat pelaku) karena kerap diancam menggunakan senjata tajam," kata Dudi.
(Laporan Wartawan TribunJabar.id/Hilman Kamaludin)

Kisah Mbah Dukun Cabul di Tasikmalaya, Setubuhi Gadis SMA Sampai 15 Kali, Kedoknya Sembuhkan Bisul
Ada seorang dukun cabul yang sempat bikin heboh di Tasikmalaya.
Si dukun cabul ketahuan menyetubuhi gadis SMA belasan kali.
Padahal gadis SMA itu pasien yang sedang berobat padanya.
Aksi bejat itu dilakukan oleh T (41) warga Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya.
Pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai buruh dan menyambi jadi dukun ini tega menyetubuhi gadis SMA yang masih berusia 18 tahun.
Dukun ini nekat menyetubuhi gadis tersebut sampai 15 kali.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T digelandang ke Polres Tasikmalaya Kota.
• Dua Ayah Ini Ditangkap Sama-sama Karena Cabuli Anak Tiri, Ternyata 2 Ayah Bejat Ini Berkerabat
Ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminial Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf, menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan oleh dukun cabul T.
Awalnya, gadis SMA 18 tahun tersebut, sebut saja Bunga, adalah pasien dari dukun cabul T.
Bunga sering mengeluh sakit bisul di bagian paha.
"Jadi orang tua korban meminta bantuan pelaku," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf, kepada wartawan termasuk TribunJabar.id, Rabu.
T menyanggupi permintaan orang tua Bunga.
Ritual pengobatan pun dilakukan oleh dukun cabul tersebut.

Adapun ritual dilakukan di rumah Bunga.
Dalam ritual itu, T menggunakan timun dan biji pala.
Dua benda itu digunakan sebagai syarat kesembuhan bisul Bunga.
Hingga akhirnya, aksi dukun cabul tersebut terjadi di ruang tengah rumah korban.
Saat itu, orang tua Bunga memang tak ada, mereka sedang keluar.
Bunga yang sedang tidur di kamar kemudian dibangunkan oleh T.
"Korban dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," kata Febry.
Di sini lah dukun cabul itu mulai melancarkan aksinya.
T mengancam Bunga. Ia mengancam akan menyantet keluarga Bunga, jika tak menuruti kemauan bejatnya.
• Bejat, Pria di Bali Cabuli Anak Asuh Berulang Kali Sejak Korban Masih SMP, Modus Minta Dipijat
"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," kata Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.
Mendapatkan ancaman seperti itu, Bunga takut.
Ia terpaksa melayani nafsu bejat T.
Tak hanya sekali, dukun cabul tersebut menyetubuhi Bunga sampai 15 kali.
Singkat cerita, korban akhirnya mengaku ke keluarganya.
Tentu saja, keluarga geram mendengar pengakuan Bunga.
Mereka lalu melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke pihak kepolisian.
Dukun cabul itu dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.
Tali tersebut merupakan jimat.
Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.
Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.