Bejat, Pria di Bali Cabuli Anak Asuh Berulang Kali Sejak Korban Masih SMP, Modus Minta Dipijat
Seorang pria di Bali, RS (37), tega menjadikan anak di bawah umur yang merupakan anak asuhnya sebagai pelampiasan nafsu.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria di Bali, RS (37), tega menjadikan anak di bawah umur yang merupakan anak asuhnya sebagai pelampiasan nafsu.
RS mencabuli anak asuhnay itu di wilayah Perumahan Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Dilansir dari Tribun-Bali.com, RS memaksa korban berhubungan intim berulang kali.
Kini RS ditangkap Satreskrim Polres Tabanan.
"Iya, pelakunya sudah kami amankan. Sementara sudah ditahan dan diperiksa di Polres Tabanan," kata Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, Rabu (12/2/2020).
Iptu Budiarta mengungkapkan, korban akhirnya melapor karena sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku yang kerap memaksa untuk berhubungan badan.
"Korbannya masih pelajar, dan karena sudah tak tahan langsung melapor," ungkapnya.
• Pelaku Cabul yang Rekam Adegan & Disebarkan di Facebook Ditangkap Polresta Bandung, Ini Foto-fotonya
Dilakukan Sejak Korban Masih SMP
Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, korban yang berinisial CDL ini ternyata sudah mendapat perlakuan bejat dari pelaku sejak ia duduk di bangku SMP kelas VII.
Sedangkan saat ini, korban sudah duduk di bangku SMA kelas XI atau sudah selama 3 tahun lebih.
Saat ini korban sudah berusia 17 tahun, dapat dikatakan pelaku melalukan aksinya sejak korban berusia 14 tahun.
Menurut informasi yang diperoleh, hubungan pelaku dengan korban adalah antara pengasuh dan anak asuh.
Pelaku menyetubuhi korban di sebuah kamar milik yayasan yang berada di Tabanan, Bali.
• Polresta Bandung Masih Memburu Pelaku yang Menyebarkan Video Pencabulan di Media Sosial
Terungkap saat Korban Curhat ke Teman
Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, kasus ini terungkap saat korban CDL ini sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman dan gurunya.