Seorang Dukun di KBB Cabuli Dua Anak Tirinya Bertahun-Tahun, Satu Korban Hamil

Seorang dukun di KBB cabuli dua anak tirinya bertahun-tahun. Satu korban hamil.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Ilustrasi pemerkosaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Seorang pria paruh baya berinisial S (50) alias Eyang Anom, tega melakukan aksi pencabulan hingga menyetubuhi dua anak tirinya.

Hal ini dilakukan Eyang Anom selama bertahun-tahun.

Warga di salah satu kampung di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, kesehariannya sebagai paranormal atau warga setempat menyebutnya dukun karena banyak orang yang kerap datang ke rumahnya.

Ketua RW setempat, Dudi S mengatakan, aksi bejat dukun tersebut terbongkar setelah satu di antara anak tirinya berinisial T (18) melaporkan aksi bejat pelaku ke ibunya, hingga akhirnya kabar tersebut menyebar di kalangan warga setempat.

"Anaknya terus terang terkait masalah ini, hingga dibeberkan di rumah kepala dusun. Di sana terbongkar ada pelecehan yang dilakukan pelaku," ujar Dudi saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/2/2020).

Setelah itu, pihaknya menyarankan untuk mendatangi pelaku untuk memastikan aksi pencabulan itu, tapi korban dan ibunya menolak karena ingin langsung melaporkan aksi pelaku ke aparat kepolisian.

Akhirnya, korban bersama aparat setempat melaporkan ke aparat kepolisian, hingga akhirnya pelaku digerebek di kediamannya pada, Kamis (20/2/2020) dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cimahi.

"Sebelum diamankan polisi, pelaku sudah mengaku saat ditanya di rumahnya. Memang sebelumnya bungkam, tapi akhirnya mengaku bahwa perbuatan aibnya," kata Dudi.

Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadapnya sejak korban kelas 3 SD, kemudian aksi persetubuhan dilakukan dimulai sejak T menginjak bangku kelas 1 SMP.

"Saat SD tidak disetubuhi, hanya diraba-raba saja. Nah, saat masuk SMP baru disetubuhi dan hingga sekarang sudah keluar SMA. Aksinya, tidak diketahui ibunya meskipun mereka satu rumah," ucap Dudi.

Ia mengatakan, setelah pelaku diamankan polisi, semua perlakukan terhadap kedua anak tirinya selama ini terbongkar.

Ternyata, dia juga memaksa melakukan aksi persetubuhan terhadap kakak T, yakni M (20) hingga hamil.

"Keduanya mungkin terpaksa karena kerap diancam menggunakan senjata tajam," katanya.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, membenarkan adanya aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pria paruh baya tersebut dan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Betul, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan pelaku persetubuhan ataupun pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku kami amankan tadi malam," katanya.

DPRD KBB Temukan Dua Hotel Tak Punya Izin Dibangun di Lembang

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Dua Rumah di Parongpong KBB Hingga Rusak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved