Hamil Besar, Binjuw yang Jadi Tersangka Kasus Wedding Organizer di Cianjur Tak Ditahan
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhani, mengatakan polisi tak menahan Binjuw meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Polres Cianjur menetapkan Binjuw (27) pemilik wedding organizer 'HL' sebagai tersangka.
Pemilik wedding organizer jadi tersangka penipuan bermodus diskon besar terhadap puluhan calon pengantin.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhani, mengatakan polisi tak menahan Binjuw meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alasannya, Binjuw sedang hamil besar dan menurut medis akan melahirkan dalam waktu dekat.
Karena itu, Polres Cianjur menyematkan pasal pengecualian terhadap pemilik wedding organizer itu.
"Kami percaya ia tak akan kabur dan menghilangkan barang bukti," katanya.
• Pemilik Wedding Organizer HL Itu Sedang Hamil, Diamankan oleh Polisi Bersama Suaminya
• Korban Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Berharap Binjuw Tak Bikin Drama di Depan Polisi
Setelah menetapkan status tersangka pada Binjuw, polisi masih mendalami dan penyelidikan pihak-pihak yang terkait kasus wedding organizer.
"Tersangka hingga saat ini masih menjadi pelaku tunggal tetapi tetap melakukan pendalaman dan penyelidikkan pihak lainnya," ujar Niki, di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).
Niki mengatakan, saat ini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur mengamankan Binjuw (27), pemilik wedding organizer HL Cianjur, Selasa (18/2/2020) dini hari.
Binjuw diamankan tim khusus di suatu lokasi di wilayah Kabupaten Cianjur, atas dugaan penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin.
” Alhamdulillah sekarang tersangka ini koperatif diamankan oleh kami tetapi dalam hal ini kami masih melakukan pendalaman kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam siapa-siapa aja yang terlibat siapa-siapa saja yang terkait dengan perkara ini ada pertanyaan lagi jadi tersangka bahwa saudara ini melakukan sendiri dan kami masih mendalami Apakah ada pihak ketiga atau tidak berkenaan dengan perkara ini,” Kasatreskrim.
Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan dalih mencari keuntungan lebih.
Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen WO, transaksi keuangan, dan screenshot isi percakapan dengan klien dan satu buah hp.
• Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Wedding Organizer HL, Korbannya Diduga Puluhan
• Si Pemegang Akun Binjuw, Wedding Organizer Tipu Calon Pengantin Cianjur, Ini Pengakuan Para Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemilik-wedding-organizer-bodong-di-cianjur-binjuw.jpg)