Senin, 20 April 2026

Binjuw Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Kasus Wedding Organizer Bodong di Cianjur

Setelah menetapkan status tersangka pada Binjuw, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhani, masih mendalami kasus wedding organizer bodong itu.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Pemilik wedding organizer bodong di Cianjur, Binjuw, diperiksa Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhani di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Binjuw (27) pemilik wedding organizer 'HL' ditetapkan sebagai tersangka karena menipu puluhan calon pengantin dengan modus diskon besar.

Setelah menetapkan status tersangka pada Binjuw, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhani, masih mendalami dan penyelidikan pihak-pihak yang terkait kasus wedding organizer.

"Tersangka hingga saat ini masih menjadi pelaku tunggal tetapi tetap melakukan pendalaman dan penyelidikkan pihak lainnya," ujar Niki, di Mapolres Cianjur, Kamis (20/2/2020).

Niki mengatakan polisi tak menahan Binjuw meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya menyematkan pasal pengecualian kepada Binjuw karena sedang hamil besar dan menurut medis akan melahirkan dalam waktu dekat.

Pemilik Wedding Organizer HL Itu Sedang Hamil, Diamankan oleh Polisi Bersama Suaminya

Korban Penipuan Wedding Organizer di Cianjur Berharap Binjuw Tak Bikin Drama di Depan Polisi

"Kami percaya ia tak akan kabur dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Niki mengatakan, saat ini tersangka terancam hukuman empat tahun penjara.

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur mengamankan Binjuw (27), pemilik wedding organizer HL Cianjur, Selasa (18/2/2020) dini hari.

Binjuw diamankan tim khusus di suatu lokasi di wilayah Kabupaten Cianjur, atas dugaan penipuan terhadap puluhan pasangan pengantin.

” Alhamdulillah sekarang tersangka ini koperatif diamankan oleh kami tetapi dalam hal ini kami masih melakukan pendalaman kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam siapa-siapa aja yang terlibat siapa-siapa saja yang terkait dengan perkara ini ada pertanyaan lagi jadi tersangka bahwa saudara ini melakukan sendiri dan kami masih mendalami Apakah ada pihak ketiga atau tidak berkenaan dengan perkara ini,” Kasatreskrim.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan dalih mencari keuntungan lebih.

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Korban Wedding Organizer HL, Korbannya Diduga Puluhan

Si Pemegang Akun Binjuw, Wedding Organizer Tipu Calon Pengantin Cianjur, Ini Pengakuan Para Korban

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen WO, transaksi keuangan, dan screenshot isi percakapan dengan klien dan satu buah hp.

Kondisi tersangka dalam keadaan sehat, tetapi sedang hamil tua, dan akan segera melahirkan dalam beberapa hari ke depan.

Kronologis kejadian yaitu awalnya hari Senin 23 september 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Cigombong RT 2/ 9, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Binjuw.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved