Siswi SMA di Sumbar Berhubungan Sedarah dengan Adiknya, Bayinya Ditemukan di Saluran Air Kolam
Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) berhubungan dengan adiknya sendiri, IK (13), hingga melahirkan bayi.
TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) berhubungan dengan adiknya sendiri, IK (13), hingga melahirkan bayi.
Bayi hasil hubungan sedarah atau incest tersebut kemudian dibuang oleh SHF.
SHF ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
"Pelakunya sudah kami amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
• Dikira Cantik, Ini Fakta Cleopatra Penguasa Mesir, Anak Hasil Pernikahan Sedarah, Kondisinya Begini
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu dengan melakukan otopsi terhadap bayinya.
"Kita menunggu hasil otopsi rumah sakit terhadap bayi yang dibuangnya," kata Hendri.
Kasus tersebut berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri, SHF dan kemudian polisi melakukan penangkapan," kata Hendri.
Kepada polisi SHF mengaku hamil usai berhubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.
Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.
Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.
• Berhubungan Badan Sedarah Sampai Pembunuhan Bocah di Sukabumi, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
Jadi tersangka
SHF kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.