Mobil Wakil Ketua MUI Indramayu Dibawa Kabur Penipu, Digadaikan Rp 25 Juta, Pelaku Ditangkap
Mobil wakil ketua MUI Indramayu dibawa kabur penipu. Digadaikan Rp 25 juta. Pelaku ditangkap polisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Wakil Ketua MUI Kabupaten Indramayu KH Abdurrosyid (55) menerima kunci mobil miliknya yang hilang dicuri dari Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, Selasa (18/2/2020).
Mereka adalah WHD (40) Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, dan EYW (47) warga Desa Nunuk, Kecamatan Lelea.
Kedua tersangka ini berperan sebagai perantara atau penadah.
"Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, 480 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara, dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," ujar dia.
• Modus Dua Pria Gelapkan 11 Mobil, Korbannya Pemilik Rental, Saat Ditagih Punya Banyak Alasan
• 17 Penjahat Diringkus Polres Indramayu Selama Sebulan Terakhir, Ini Kejahatan Mereka Lakukan
Rekomendasi untuk Anda