Selain Harun Masiku, Ini Tiga Orang yang Jadi Buronan KPK atau DPO KPK

Sebut saja Harun Masiku yang dikatakan sempat berada di Singapura, tapi kabarnya sudah kembali ke Indonesia.

Editor: Ravianto
KPU
Politikus PDIP Harun Masiku 

Bersama Nurhadi dan Rezky Hebriyono, Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Desember 2019.

Dikutip dari Kompas.com, KPK menyebut, Hiendra Soenjoto melarikan diri sejak 12 Desember 2019.

Tepatnya, setelah penyidik KPK menggeledah kediaman Hiendra di Kompleks Sunter Indah, Jalan Sunter Indah VI, Blok HI/2 No 5, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat penggeledahan terjadi, Hiendra terbukti meminta sang istri, Lusi Indriati, berbohong kepada penyidik KPK terkait keberadaannya.

Sekitar pukul 12.38 WIB, Lusi memberitahu kepada Hiendra, di rumah terdapat banyak penyidik KPK. 
Lusi juga menyampaikan, KPK tidak untuk menangkap Hiendra.

Namun, Hiendra justru meminta agar Lusi berbohong dengan menyampaikan kepada penyidik KPK, posisinya tengah berada di Maluku.

Kendati demikian, Lusi tetap meminta Hiendra pulang karena saat itu penyidik segera menggeledah rumah.

Di sisi lain, Hiendra tetap kukuh agar Lusi tidak boleh mengungkap keberadaannya.

Percakapan keduanya pun diketahui penyidik KPK.

Mengingat, saat keduanya berkomunikasi, penyidik KPK juga sudah memegang HP Lusi.

Setelah itu, Hiendra juga meminta Lusi membawa kabur dokumen yang ada di mobil sebagaimana dinyatakan secara tertulis oleh Lusi.

"Saya disuruh Hiendra bawa dokumen di mobil tetapi saya tidak tahu tujuannya kemana, pas saya mau pergi arisan, saya bawa sekalian dokumen-dokumen tersebut."

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved