Selain Harun Masiku, Ini Tiga Orang yang Jadi Buronan KPK atau DPO KPK

Sebut saja Harun Masiku yang dikatakan sempat berada di Singapura, tapi kabarnya sudah kembali ke Indonesia.

Editor: Ravianto
KPU
Politikus PDIP Harun Masiku 

Konon, Harun Masiku yang dikabarkan kabur ke Singapura telah kembali ke Indonesia.

2. Nurhadi


Nurhadi, eks Sekretaris MA
Nurhadi, eks Sekretaris MA (Twitter KPK)

Jenis Kelamin: Laki-Laki
Tempat, Tanggal Lahir: Kudus, 19 Juni 1957 
Kewarganegaraan: Indonesia

Nurhadi adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi buron atau masuk dalam DPO KPK.

Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Selain Nurhadi, menantunya, Riezky Herbiyono juga ikut menjadi buronan KPK.

Nurhadi menjadi buronan KPK setelah beberapa kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi dan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi.

Nurhadi sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi yakni pada Kamis (9/1/2020) dan Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Nurhadi telah tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

Nurhadi sempat diingatkan oleh KPK untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK sebelum dijemput paksa oleh penyidik.

Oleh karenanya, KPK memasukkan nama Nurhadi ke dalam DPO sejak 11 Februari 2020.

Selain Nurhadi, KPK juga menetapkan dua tersangka yakni Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut pihak KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi.

Yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved