Selain Harun Masiku, Ini Tiga Orang yang Jadi Buronan KPK atau DPO KPK

Sebut saja Harun Masiku yang dikatakan sempat berada di Singapura, tapi kabarnya sudah kembali ke Indonesia.

Editor: Ravianto
KPU
Politikus PDIP Harun Masiku 

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

3. Rezky Hebriyono


Rezky Hebriyono, menantu eks Sekretaris MA, Nurhadi
Rezky Hebriyono, menantu eks Sekretaris MA, Nurhadi (kpk.go.id)

Jenis Kelamin: Laki-Laki
Tempat, Tanggal Lahir: Surabaya, 01 Maret 1989 
Kewarganegaraan: Indonesia

Rezky Hebriyono adalah menantu Nurhadi, eks Sekretaris MA yang ikut terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Rezky Hebriyono bersama mertuanya, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Desember 2019.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memanggil Rezky Hebriyono sebanyak 2 kali, yaitu pada 9 dan 27 Januari 2020.

Namun, keduanya tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan sehingga KPK memasukkan nama mertua-menantu itu dalam DPO.

Menurut KPK, perkara yang menjerat Rezky Hebriyono adalah perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT, Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara tersebut.

Selain Rezky, sang istri, Rizqi Aulia Rahmi juga dipanggil sebagai oleh KPK sebagai saksi atas kasus yang menyeret nama ayahnya, Nurhadi pada Kamis (13/2/2020).

Namun, Rizqi Aulia Rahmi mangkir dari panggilan KPK.

4. Hiendra Soenjoto


Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT)
Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) (kpk.go.id)

Jenis Kelamin: Laki-Laki
Tempat, Tanggal Lahir: Sidoarjo, 06 Desember 1976
Kewarganegaraan: Indonesia

Hiendra Soenjoto adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Ia ikut menjadi tersangka penyuap mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved