Begini 8 Fakta Perempuan Muda Dijajakan ke Wisatawan Asing di Cianjur, Satu Perempuan Mengaku Ini
Mapolres Cianjur kembali mengungkap kasus prostitusi di kawasan Kota Bunga Cianjur, dua mucikari menjajakan empat perempuan muda ke wisatawan asing
5. Berkeliling vila Kota Bunga dijajakan
Keempat perempuan muda dijajakan itu menggunakan mobil.
Mereka dijajakan kepada para wisatawan asing asal Timur Tengah menggunakan kendaraan mobil.
Mereka berkeliling vila Kota Bunga di Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Cianjur.
• Kepala Sekolah di Mentawai Cabuli Murid SD 3 Kali, Tampar Jika Tak Dituruti Hingga Korban Muntah
• Awal Mula Lucinta Luna Diciduk Tersandung Kasus Narkoba, Ternyata Ada Bocoran Soal Pengedarnya
6. Tarif
Sembari berkeliling, pihak kepolisian mengungkapkan modus muncikari menjajakan perempuan muda dengan menggunakan mobil.
Mereka juga mematok tarif untuk warga asing mulai Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.
7. Barang bukti
Dari pengungkapan kasus prostitusi di Cianjur itu, terkumpul barang bukti yang turut diamankan.
Di antaranya mobil Toyota Avanza, warna putih, tahun 2018, Nopol F 1835 YG, dan Enam buah handphone berbagai merek.
Selain itu ada pula barang bukti uang tunai Rp 200 ribu.
8. Ancaman pidana
Kepolisan mengatakan Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 10 nomor 21 2010 tentang TPPO.
Polres Cianjur mengaku akan terus melakukan pengawasan di kawasan Kota Bunga.
"Kegiatan pembinaan, melaksanakan kegiatan pengecekan ke lokasi apabila ditemukan maka akan diungkap lagi," katanya.