WO Tipu Calon Pengantin hingga Katering Tak Datang, Ternyata Uangnya Dipakai Cicil Rumah 2 Lantai

Pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda, Anwar Said (36) diamankan pihak kepolisian setelah kisah calon pengantin yang pernikahannya kacau viral di

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@depok24jam/Kompas.com)
pemilik WO Pandamanda gunakan uang calon pengantin untuk cicil rumah dua lantai 

Saat proses pemeriksaan berjalan, korban dari WO tersebut terus melapor.

ilustrasi pernikahan
ilustrasi pernikahan (Pixabay)

Ada puluhan korban dari WO Pandamanda.

"Diketahui saat ini sudah hadir ada 28 orang yang merasa tertipu. Tetapi memang untuk eventnya itu baru dilaksanakan minggu depan sampai Agustus. Sudah kami data adalah 28 rata-rata sudah melakukan transfer Rp 50 sampai Rp 100 juta," ujar Firdaus pada Selasa (4/2/2020).

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, 40 pasangan calon pengantin terancam gagal nikah.

Hal itu terjadi lantaran Anwar Said sudah tak lagi memiliki aset kekayaan.

Adapun uang yang sudah disetorkan oleh para klien sudah digunakan untuk keperluan lain, bukan untuk keperluan pernikahan.

Calon Pengantin Ini Nyaris Gagal Menikah di KUA Gara-gara Semua Petugas Meninggalkan Kantor

“Pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP ya atas perbuatannya,” ujarnya.

Prasetyo (27), mempelai pria yang menjadi korban penipuan WO Pandamana mengatakan, ia memilih paket pernikahan seharga Rp 60 juta.

Dalam paket itu, seharusnya ada fasilitas yang ditawarkan di antaranya adalah katering, gaun pengantin, dekorasi gedung, hingga cincin.

Adapun ia sudah menyetor uang sebanyak Rp 30 juta kepada Anwar Said.

Uang itu dikumpulkan ia dan istrinya selama 1,5 tahun.

“Benar-benar berat, kembang kempis semampunya saya sama calon istri nyari duit Rp 60 juta,” kata Prasetyo di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/2/2020).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved