Kisah Pilu Keluarga Murid SD di Cianjur yang Diculik 4 Tahun dan Ditemukan dalam Kondisi Hamil

Kisah pilu pelajar kelas dua SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (11), yang diculik seorang pria paruh baya, Sarif (57), ternyata meny

Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Theofilus Richard
ISTIMEWA
Sarif, pelaku penculikan bocah SD di Cianjur 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kisah pilu pelajar kelas dua SD warga Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, SA (11), yang diculik seorang pria paruh baya, Sarif (57), ternyata menyisakan kisah sedih juga untuk orangtuanya.

SA yang diculik selama empat tahun sampai ditemukan dalam kondisi hamil, sempat dicari orang tua kesana kemari sampai habis uang dan terpaksa menjual rumah.

Tak sampai di situ, orang tua SA, Firdaus Bin Umar (47), harus meminjam uang kepada bank keliling.

Ia juga terkena tipu karena uang yang dipinjam dari bank keliling belum sempat digunakan malah dipinjam orang untuk beli tanah.

Firdaus Bin Umar (47) warga Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, saat ini tak punya rumah.

Wabah Virus Corona, DPR RI Minta Pemerintah Evakuasi WNI dari Wuhan, Pemerintah Sebut Belum Bisa

Kesedihan pun bertambah saat menemukan anaknya yang hilang kini dalam kondisi hamil 9 bulan.

"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.

Ia kini memasrahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah kehabisan uang dan sudah menjual rumah, saya juga pinjam ke bank keliling tapi malah ketipu mau dibeliin tanah," kata Firdaus.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul Berhasil meringkus DPO terduga Pelaku pembawa lari anak yang masih Dibawah Umur Kamis (23/1/2020).

Informasi yang dihimpun Sarif membawa lari SA murid yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 pada tahun 2016.

Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi SH membenarkan telah menangkap seorang DPO yang membawa lari anak di bawah umur tanpa seizin dari orang tuanya sejak tahun 2016.

"Berdasarkan LP/03/B/II/2016/PLD JBR/RES CJR/Sektor Naringgul tertanggal 23 Pebruari tahun 2016 dari sejak dulu anggota terus mencari keberadaan pelaku, Namun SF sang pelaku tidak jelas keberadaannya posisinya selalu pindah pindah tempat," kata Sumardi.

Di awal tahun 2020 Sarif pulang kampung bersama SA yang dibawa larinya yang kondisi lagi hamil 9 bulan.

Adanya Sarif di kampung langsung dilaporkan oleh warga.

Berdalih Minta Dipijit, Sarif Larikan Bocah SD, Empat Tahun Kemudian Tertangkap, Sang Bocah Hamil

"Kami tidak mau kehilangan kembali DPO yang selama ini kami kejar kami langsung instruksikan anggota untuk segera menangkapnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Sarif bin Memed nekat menculik SA (11) yang masih berstatus pelajar SD dengan alasan diminta bantuan untuk memijat di rumahnya di Kecamatam Naringgul.

Sarif menculik SA pada tahun 2016. Sejak saat itu SA tak pulang ke rumah.

Pihak keluarga pun sudah melaporkan Sarif pads tahun 2016.

Empat tahun berselang SA kini diketahui warga tinggal di sebuah rumah dengan Sarif. Lebih parahnya, SA dalam kondisi hamil sembilan bulan dan warga tak mengetahui jelas status pernikahan Sarif.

Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan atas laporan warga yang mengetahui keberadaan Sarif, mama Polsek Naringgul langsung menangkap Sarif pada Kamis (23/1/2020).

Sarif terjerat perkara tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa dan tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya.

TRAGIS, Bocah di Cianjur Hilang Sejak Kelas 2 SD, Ditemukan 4 Tahun Kemudian Sudah Hamil 9 Bulan

"Kejadiannya di tahun 2016, tersangka Sarif bin Memed menghubungi orang tua korban bicara untuk meminjam SA untuk memijat tersangka, ternyata sejak itu tidak kembali dan sekarang ini korban sedang mengandung 9 bulan tanpa ikatan pernikahan Syah dan hidup dalam satu rumah," ujar Budi.

Budi mengatakan, SA ketika itu berumur 11 tahun duduk di Sekolah SD kelas 2 dan mempunyai kemampuan memijat badan.

"Orang tua korban tak merasa curiga karena sebelumnya tersangka Sarif bin Memed sudah 4 kali meminta memijat badan. Namun setelah itu SA tidak kembali," Kara Budi.

Lalu Kamis (23/1/2020) ada info warga terkait keberadaan tersangka yang cukup meresahkan.

Sarif bin Memed yang hidup dalam satu rumah tanpa diketahui pernikahan dengan SA.

Kakek di Sumenep Cabuli Siswi SMP di Semak-semak Hingga Hamil 2 Bulan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved