Terungkap Prostitusi di Penjaringan Jakarta Utara, 10 Anak Dieksploitasi Jadi PSK
Sejumlah remaja berusia 14-18 tahun dieksploitasi untuk menjadi pekerja seks komersial di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah remaja berusia 14-18 tahun dieksploitasi untuk menjadi pekerja seks komersial di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya mengkategorikan kasus ini sebagai kasus perdagangan manusia.
Polisi berhasil menangkap enam tersangka dalam kasus ini pada Senin (13/1/2020).
Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil Mami A, Mami T, D alias F, TW, A, dan E.
Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban.
• Berkedok Warung Kopi di Tulungagung, Ternyata Jual Jasa Prostitusi, Rp 50 Ribu Sekali Kencan
Tersangka pertama yakni Mami A berperan sebagai pemilik kafe di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang dijadikan lokasi penjualan anak berusia di bawah umur.
"Dia (Mami A) juga memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan badan dengan tamu yang datang ke kafe," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Tersangka kedua yakni Mami T yang juga berperan memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan seksual dengan para tamu.
"Dia (Mami T) juga merangkap seperti mucikari," ungkap Yusri.
Tersangka lainnya berinisial D alias F dan TW yang berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.
Keduanya lalu menjual anak-anak tersebut kepada kedua tersangka yang biasa dipanggil mami.
Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami. Tersangka selanjutnya adalah A dan E.
• Muda-mudi di Jombang Ini Tawarkan Jasa Prostitusi Anak di Bawah Umur, Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Keduanya merupakan anak buah Mami T dan Mami A.
"Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," ungkap Yusri.
Saat ini, keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.