Tak Ingin Ada yang Dirugikan, Bupati KBB Sebut Proyek Pramestha Resort Town Bisa Dilanjutkan
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, menegaskan proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) masih bisa dilanjutkan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, LEMBANG - Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, menegaskan proyek pembangunan Pramestha Resort Town yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) masih bisa dilanjutkan.
Untuk saat ini, proyek pembangunan perumahan tersebut dihentikan sementara sesuai surat instruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
"Surat Pak Gubernurnya begitu (bisa dilanjutkan), jadi surat ke saya itu pemberhentian sementara karena izinnya sudah terbit," ujarnya saat meninjau lokasi proyek Pramestha Resort Town, Selasa (21/1/2020).
• Aa Umbara Akhirnya Patuhi Instruksi Ridwan Kamil, akan Setop Sementara Proyek Pramestha
Dalam hal ini, kata Aa Umbara, karena tidak ingin ada yang dirugikan, termasuk pengembang proyek Pramestha Resort Town.
Hanya, pihaknya harus mematuhi instruksi Ridwan Kamil.
Selama proyek tersebut diberhentikan sementara, Aa Umbara juga telah menyarankan pihak pengembang proyek untuk memperkuat lahan agar tidak terjadi longsor.
"Kalau penguatan lahan asal jangan ada dulu pembangunan fisik, misalnya ditanam rumput besar dan dipasang bambu untuk memperkuat kontur tanah," kata Aa Umbara.
Disinggung terkait pelanggaran sesuai yang tertuang dalam surat Gubernur Jabar tertanggal 31 Desember 2019, Aa Umbara menyebutkan, pihaknya masih harus melakukan kajian karena belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
• Jadi Koordinator Kajian Lingkungan, DLH KBB Dalami Pelanggaran Proyek Pramestha
"Belum tentu juga (ada pelanggaran). Nanti kita kaji lagi dan melaporkan ke gubernur," ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) KBB, Ade Zakir, mengatakan bahwa semua perizinan terkait pembangunan proyek tersebut memang sudah dipenuhi oleh pengembang.
"Lokasi ini memang diberhentikan sementara, tapi harus ada pengamanan untuk mencegah erosi. Kami akan ikuti arahan Gubernur dan harus mendapat supervisi dari DLH, PUPR, lalu koordinasi dengan provinsi," katanya.
Dalam hal ini, Ade juga sepakat dengan Aa Umbara, bahwa jangan sampai ada yang dirugikan dengan adanya proyek tersebut.
• DPRD KBB Sebut Seharusnya Gubernur Jabar yang Menghentikan Proyek Pramestha Resort Town