Sebanyak 32 Mahasiswa Disabilitas Netra Kembali ke Asrama Wyata Guna

Sebelumnya, para mahasiswa penerima manfaat ini merasa terusir dan menggelar aksi tidur di trotoar menggunakan tenda di Jalan Pajajaran, Kota Bandung,

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sejumlah mahasiwa disabilitas berkumpul sebelum kembali ke Wyata Guna, di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (18/1/2020). 

"Dari hasil pertemuan, semua hak-hak kami dipulihkan oleh pihak balai Wyata Guna, aturan ini hanya berlaku untuk mahasiwa yang sekarang," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, menambahkan bahwa dengan kembalinya 32 mahasiswa penerima manfaat itu ke Wyata Guna, maka secara otomatis ada ratusan penerima manfaat lain yang harus menunggu mendapat kesempatan tinggal di Wyata Guna.

"Ya, tentunya dengan ini (32 mahasiswa) masuk lagi ya tertunda lagi yang lainnya. Kapasitas kami tahun 2020 itu 200, tapi terbagi dalam dua smester karena memang maksimalnya setiap layanan itu hanya enam bulan, jadi satu smesternya 100, kalau sekarang ada 32, ditambah yang masih sekolah 19 orang, berarti sudah ada 51 orang. Berarti sisanya penerima manfaat yang baru 49 orang," ujar Sudarsoni.

Rencananya, ujar Sudarsono, tahun ini akan ada 100 penerima manfaat baru yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Namun, jumlahnya terpaksa akan dikurangi karena kuotanya terisi oleh 32 mahasiswa dan 19 siswa lain.

Asrama Wyata Guna Jadi Balai, Puluhan Orang Berdemonstrasi dan Tetap Tinggal di Trotoar

"Nah, itu yang sebenarnya yang ingin kami advokasi, ada yang dari Kalimantan usianya sudah 39, dia ingin kendapatkan skill agar dia memiliki keahlian, tapi terhalang oleh masalah ini. Saya juga peduli dengan yang lain, karena ada hak disabilitas lain yang terhalang oleh masalah ini," katanya.

Saat ini, ujar Sudarsono sudah ada lebih dari 40 orang yang menunggu kesempatan masuk ke Wyata Guna. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah.

"Pendaftarnya mengalir terus, ada dari Lampung, Banten Jawa Tengah, dan lain-lain, mereka juga memiliki hak atas layanan ini," ucapnya.

Tetap Unjuk Rasa di Balai Wyata Guna, Mahasiswa Penyandang Tunanetra Minta Permensos 18/2018 Dicabut

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved