Sebanyak 32 Mahasiswa Disabilitas Netra Kembali ke Asrama Wyata Guna

Sebelumnya, para mahasiswa penerima manfaat ini merasa terusir dan menggelar aksi tidur di trotoar menggunakan tenda di Jalan Pajajaran, Kota Bandung,

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Sejumlah mahasiwa disabilitas berkumpul sebelum kembali ke Wyata Guna, di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (18/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 32 mahasiwa disabilitas netra diizinkan kembali tinggal di Wyata Guna.

Sebelumnya, para mahasiswa penerima manfaat ini merasa terusir dan menggelar aksi tidur di trotoar menggunakan tenda di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, sebagai bentuk protes.

Menurut pantauan Tribun Jabar, mahasiswa penerima manfaat dibantu oleh sejumlah relawan dari mahasiswa dan organisasi masyarakat kembali memindahkan semua barang-barangnya dari tenda ke asrama sekitar pukul 17.45 WIB.

Para mahasiswa itu sebelumnya sudah bertahan di trotoar selama empat malam lima hari.

Mediasi pun sempat dilakukan dengan Dinas Sosial Jawa Barat, Dinas Sosial Kota Bandung, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan Biro Hukum Pemprov Jabar.

Namun, dari semua mediasi tersebut tidak ada solusi yang disepakati.

Ada Hak untuk Penyandang Disabilitas Lainnya di Wyata Guna, di Balik Aksi Protes Penghuni Lama

Kesepakatan baru tercapai setelah melakukan mediasi dengan Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi, Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Margowiyono, dan Kepala Biro Humas Kementrian Sosial, Wiwit Widiansyah.

Mediasi dilakukan mulai pukul 23.30 WIB dan baru selesai pukul 04.50 WIB. Para mahasiswa pun menerima solusi yang diberikan Kementerian Sosial yakni mahasiswa bisa masuk ke asrama dan menerima layanan sampai lulus kuliah.

Selain itu, mereka pun dapat menempati asrama di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu, Wicara, Tubuh, milik Pemprov Jawa Barat, di Cimahi.

Adapun hasil mediasi telah disepakati yakni, pertama para mahasiswa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di BRSPDSN Wyata Guna sesuai jenis dan standar pelayanan yang berlaku sampai selesai pendidikan tinggi.

Kedua, rencana pertemuan dengan Menteri Sosial.

Ketiga, mendiskusikan lebih lanjut mengenai pencabutan Permensos No. 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Keempat, Kemensos terus bersinergi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi untuk hadirnya layanan Rehabilitasi Sosial Dasar (Panti) bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra.

Tak Bisa Tempati Wyata Guna Lagi, Mahasiswa Penyandang Tuna Netra Tak Bisa Fokus Garap Skripsi

"Kami sudah sepakat menandatangi perjanjian hasil mediasi kemarin malam, setelah itu kami akan menunggu konsistensi dari Kementrian atas poin-poin yang sudah kami sepakati," ujar Humas Forum Akademisi Luar Biasa, Elda Fahmi, saat ditemui di Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (18/1/2020).

"Dari hasil pertemuan, semua hak-hak kami dipulihkan oleh pihak balai Wyata Guna, aturan ini hanya berlaku untuk mahasiwa yang sekarang," katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono, menambahkan bahwa dengan kembalinya 32 mahasiswa penerima manfaat itu ke Wyata Guna, maka secara otomatis ada ratusan penerima manfaat lain yang harus menunggu mendapat kesempatan tinggal di Wyata Guna.

"Ya, tentunya dengan ini (32 mahasiswa) masuk lagi ya tertunda lagi yang lainnya. Kapasitas kami tahun 2020 itu 200, tapi terbagi dalam dua smester karena memang maksimalnya setiap layanan itu hanya enam bulan, jadi satu smesternya 100, kalau sekarang ada 32, ditambah yang masih sekolah 19 orang, berarti sudah ada 51 orang. Berarti sisanya penerima manfaat yang baru 49 orang," ujar Sudarsoni.

Rencananya, ujar Sudarsono, tahun ini akan ada 100 penerima manfaat baru yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Namun, jumlahnya terpaksa akan dikurangi karena kuotanya terisi oleh 32 mahasiswa dan 19 siswa lain.

Asrama Wyata Guna Jadi Balai, Puluhan Orang Berdemonstrasi dan Tetap Tinggal di Trotoar

"Nah, itu yang sebenarnya yang ingin kami advokasi, ada yang dari Kalimantan usianya sudah 39, dia ingin kendapatkan skill agar dia memiliki keahlian, tapi terhalang oleh masalah ini. Saya juga peduli dengan yang lain, karena ada hak disabilitas lain yang terhalang oleh masalah ini," katanya.

Saat ini, ujar Sudarsono sudah ada lebih dari 40 orang yang menunggu kesempatan masuk ke Wyata Guna. Jumlah itu kemungkinan akan terus bertambah.

"Pendaftarnya mengalir terus, ada dari Lampung, Banten Jawa Tengah, dan lain-lain, mereka juga memiliki hak atas layanan ini," ucapnya.

Tetap Unjuk Rasa di Balai Wyata Guna, Mahasiswa Penyandang Tunanetra Minta Permensos 18/2018 Dicabut

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved