Tuna Netra Tidur di Trotoar Bandung

Istri Oded Setuju Wyata Guna Dikelola Pusat, Penyandang Tuna Netra Disediakan Tempat di Cimahi

Berubahnya yayasan menjadi balai agar penghuni panti bergiliran dan dari bergai daerah bukan hanya warga Kota Bandung

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
Istimewa
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat Komisi IV Siti Muntamah mengunjungi penyandang tuna netra yang merasa terusir dari Wyata Guna. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung siap membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensor Netra (BRSPDSN).

Sebanyak 30 orang yang semula menghuni Wiyata Guna memerasa terusir dengan kebijakan peralihan dari yayasan ke balai.

Peghuni mengelar aksi di luar halaman gedung Wiyata Guna di badan jalan Pajajaran sejak Selasa 14 Januari 2020.

Aksi penyandang tuna netra mendapat perhatian dari anggota DPRD Provinsi Jabar dan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono.

Begini Penjelasan Kepala Balai Wyata Guna Terkait Protes Puluhan Mahasiswa Tunanetra Merasa Terusir

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat Komisi IV Siti Muntamah mengatakan sangat setuju Balai Rehabilitasi Sosial Penyadang Stabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) dikelola Kemensos RI.

Menurut Umu panggilan Siti Muntamah berubahnya yayasan menjadi balai agar penghuni panti bergiliran dan dari bergai daerah bukan hanya warga Kota Bandung ataupun warga Jawa Barat.

"Wyata Guna dimanfaatkan bukan warga Jabar tapi di luar Jabar juga, makanya tepat dikelola pemerintah pusat," ujar isteri Wali Kota Bandung.

Umi mengatakan ia sudah komunikasi dengan 41 penghuni panti.

"Pemprov Jabar sudah menyiapkan tempat untuk penghuni panti, lokasinya di Cimahi, kondisinya nyaman dan penghuni tak dipungut biaya,'" ujarnya.

Umi merasa bersyukur karena penghuni mau menerima tawaran untuk pindah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tono Rusdiantono mengaku sudah mengantisipasi berbagai hal kemungkinan. Semisal menyediakan makanan, tempat berteduh ke penghuni tersebut.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Fraksi PKS DPR RI Usulkan Interpelasi, Disebut Ada yang Ingkar Janji

"Sebenarnya ini kewenangan provinsi dan kemensos RI. Namun Pemerintah kota hadir dan antisipasi terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Siap membantu termasuk, tempat tinggal di Rancacili," jelas Tono di Wiyataguna, Rabu (15/1/2010).

Menurut Tono, dari pendataan warga Wiyata Guna asal kota Bandung hanya 4-5 orang saja sisanya warga asal luar Bandung dan luar Jawa Barat.

"Pemkot jika bisa digarap akan diselesaikan ternyata kami tidak boleh, jadi kami tunggu dengar saja. Yang pasti kami menyiapkan saja antisipasi kedepannya," ujarnya. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved