Bocah 13 Tahun di Jember Disekap di Kandang Ayam Gara-gara Kecanduan Game, Sang Ayah Jadi Tersangka
Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Editor:
Ravianto
polsek sukorambi
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orangtuanya.
Dilansir Surya.co.id, polisi lantas mencari orangtua si anak.
Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut.
Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW (40), ayah MI.
Polisi lantas mengamankan pria paruh baya itu.
"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.
Saat Surya.co.id mendatangi rumah EW dan HO, rumah itu dalam keadaan digembok dari luar.
EW saat ini sudah diamankan di Mapolres Jember.
(Tribunnews.com/Bunga)(Surya.co.id/Sri Wahyunik)