Bocah 13 Tahun di Jember Disekap di Kandang Ayam Gara-gara Kecanduan Game, Sang Ayah Jadi Tersangka
Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.
TRIBUNJABAR.ID, JEMBER - EW (41), warga Kecamatan Sukorambi yang menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember.
Karena perbuatannya ini, dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.
“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).
Menurut dia, motif penyekapan ini karena pelaku kesal pada korban yang tidak nurut pada nasihat orangtuanya.
Karena sudah berulang kali diperingati tidak berubah, akhirnya EW kecewa dan tidak bisa mengendalikan amarah hingga melakukan kekerasan fisik.
• Bocah 13 Tahun di Jember Diborgol Orangtuanya di Kandang Ayam, Berhasil Lari Berkat Kepintarannya
“Alasan utama adalah tersangka ini melihat anak ini selalu melakukan tindakan di luar kewajaran, dia kecaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga selalu mengambil uang orangtuanya,” tambah dia.
Bahkan, anaknya juga pernah mengambil smartphone untuk kesenangan bermain game online.
“Informasi tersangka dalam BAP, tindakan kekerasan baru pertama kali. Namun, untuk tindakan kenakalan korban sering kali, yaitu sering ambil uang di dalam dompet atau lemari, sekitar Rp 100.000 dengan alasan untuk memberi pulsa,” papar dia.
Sang Bocah Berhasil Kabur Setelah Disekap di Kandang Ayam
Nasib malang dialami oleh seorang bocah 13 tahun asal Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember.
Bocah berinisial MI itu diborgol dan disekap dalam kandang ayam.
Mirisnya lagi, MI disekap dalam keadaan tanpa busana alias telanjang.
MI berhasil kabur dari kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020).
Berikut ini kumpulan fakta kasus bocah dikurung dalam kandang ayam yang telah dirangkum dari Surya.co.id pada Senin (13/1/2020).
1. Kronologi