Bocah 13 Tahun di Jember Disekap di Kandang Ayam Gara-gara Kecanduan Game, Sang Ayah Jadi Tersangka
Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Dikutip dari Surya.co.id, MI disekap oleh ayah kandung EW (40) dan ibu tirinya HO (40).
Penyekapan itu terjadi di rumah HO.
Menurut tetangga yang pertama kali didatangi korban, Baidi pasangan itu baru setahun menikah.
Saat mendatangi Baidi, MI dalam keadaan tanpa busana.
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar Baidi.
Berdasarkan penuturan Baidi, MI tak selalu tinggal di situ.
Kadang ia menginap di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.
"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).
Dugaan Baidi, MI berhasil kabur setelah meloncati pagar rumah sebelahnya.
Padahal tinggi pagar itu sekitar 3 meter.
MI berhasil kabur berkat upayanya mengandalkan barang-barang sekitar.
"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban.
Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.
Bocah itu bisa kabur dari kandang ayam.
Dia lantas melompati pagar dan berlari ke rumah Baidi.
