Posting Tagih Utang Rp 70 Juta ke Ibu Kombes di Insta Story, Wanita Ini Disidang PN Medan
Febi mengunggah sebuah postingan yang menyebut tagihan utang Rp 70 juta kepada 'Ibu Kombes'. Postingan itu diunggah di akun Instagram Feby, @feby2502.
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR ."
"AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR."
"Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
• Nekat Merampok Toko Emas, Pria di Tanah Datar Gunakan Pistol Mainan, Berakhir Dihajar Massa
Mengaku tak kenal
Pada 2019, lanjutnya, Febi pun mencoba mengirimkan pesan melalui Instagram secara pribadi, tapi Fitriani mengaku tidak mengenalnya.
Selain itu, Fitriani juga merasa tidak memiliki utang dengan Febi.
Lalu Fitriani pun memblokir akun Instagram Febi. Kecewa dengan sikap Fitriani, Febi membuat unggahan di Instagram story.
Tujuannya, Febi ingin orang yang ditagih utang tersebut bisa sadar dan mengembalikan uang yang dipinjam.
"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)
• Tak Sadar Terluka, Sopir Bus Ini Lanjutkan Perjalanan Setelah Ditusuk 10 Kali