Penghina Al Quran Ditangkap

Aksinya Viral, Injak Al Quran Gegara Masalah Hubungan Asmara, Ikuti Kemauan Pacar Minta Sumpah Ini

Nasib tragis pria ini, aksinya viral hingga terancam dipenjara ikuti kemauan pacar lakukan sumpah ini hingga injak Al Quran.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: taufik ismail
(AFP/Wakil Kohsar)
Seniman Afganistan Mohammad Tamim Sahibzada menunjukkan Al Quran buatan tangan yang dibuat dari kain sutra di Turquoise Mountain Foundation, Mourad Khani, di bagian kota tua Kabul, Afghanistan. 

Nasib pria ini, aksinya viral hingga terancam pasal penistaan agama, ikuti kemauan pacar lakukan sumpah ini hingga injak Al Quran

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini aksi seorang pria menginjak Al Quran viral di media sosial.

Pria tersebut diketahui adalah HK seorang warga Garut.

HK mengaku sebagai seorang muslim ia tidak bermaksud menistakan agama.

Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan telah viral di media sosial.

HK menyebutkan aksinya itu dilakukan lantaran permintaan sang pacar.

Cerita Sang Ayah Mengapa Medina Zein di Usia Muda Bisa Sukses sebagai Pengusaha

Pacarnya itu meminta HK menginjak Al Quran sebagai bukti atau sumpah keseriusan hubungannya.

Pacar HK adalah A, perempuan asal Purwakarta.

A merupakan seorang TKW yang sudah bekerja kurang lebih lima tahun di Qatar.

Sementara itu HK dan A menjalin hubungan sejak 2017.

HK, pria Garut itu baru berkenalan dua bulan dengan A, kemudian memutuskan untuk berpacaran.

Namun setelah dua tahun, keduanya belum pernah bertemu dan bertatap muka langsung.

HK, pria yang menginjak kitab suci meminta maaf dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
HK, pria yang menginjak kitab suci meminta maaf dan menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Selama ini diakui HK ia hanya berhubungan melalui WhatsApp dan Facebook.

Adapun awal mula A meminta HK bersumpah menginjak Al Quran karena dilatarbelakangi masalah kecemburuan.

A menuduh akun Facebook bernama Deni Suherman adalah milik HK.

Pasalnya A curiga postingan akun Deni Suherman mirip dengan akun HK.

Selain ditengarai masalah kecemburuan, A merasa ada dalam hubungan yang tak pasti.

Sehingga A pun meminta HK bersumpah atas keseriusan HK, dengan cara menginjak Al Quran.

Pada akhirnya pria Garut itu mengikuti keinginan pacarnya.

Ditinggalkan Medina Zein, Begini Cara Bandung Makuta Bertahan

Namun, HK merasa khawatir dan mengindari perbuatan tersebut.

Hingga HK berinisiatif menginjak Majmu Syarif, buku bertuliskan bahasa Arab.

Faktanya HK melakukan aksi tersebut pada April 2019 lalu.

HK mengirimkan foto aksinya menginjak dikira Al Quran kepada A.

Dengan begitu HK bisa meyakinkan A bahwa dirinya benar serius untuk menikahi A.

Ditangkap Polisi dengan Pasal Penistaan Agama

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah menunjukkan barang bukti kasus pria penginjak Alquran di Mapolres Garut bersama Ketua MUI Garut Sirodjul Munir (paling kiri), Bupati Garut Rudy Gunawan (tengah), Dandim 0611 Garut Letkol Inf Erwin Agung (kedua kanan), dan Ketua FKUB Garut Mahyar Swara. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Nahas, karena fotonya itu tersebar di media sosial, akhirnya aksi HK itu dikecam.

Setelah videonya viral HK ditangkap Polres Garut dan hanya pasrah.

HK ditangkap di rumahnya, kemarin sore.

Pihak kepolisian langung menelusuri tindakan foto HK yang menginjak Al Quran tersebut.

"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Dede mengatakan Al Quran yang diduga diinjak HK adalah buku bertuliskan huruf Arab.

Demikian buku yang diinjak tersebut bukan Al Quran.

"Pelaku menginjak buku mazmu. Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.

Video Viral, ART Nekat Ajak Lelaki Kenalan Hingga Berhubungan Badan di Kamar Majikan, Gini Ceritanya

Setelah aksinya diabadikan lewat foto menggunakan ponsel milik HK.

HK mengirimkan fotonya itu kepada A, pacarnya, pada April 2019 lalu.

Namun foto itu beredar di Facebook pada 25 Desember 2019.

Foto HK diunggah oleh akun Merana Hati Merana yang merupakan akun milik A.

Tangkapan layar yang menghebohkan warga Garut. (istimewa)
Tangkapan layar yang menghebohkan warga Garut. (istimewa) ()

Kini HK pria Garut ini hanya bisa pasrah dan mengaku bersalah.

Diakui HK, ia tak ada niatan menistakan agama.

HK mengakui bahwa ia dan keluarga adalah dari kalangan muslim.

HK menyesali perbuatannya dan menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran baginya.

"Mohon maaf karena ada foto saya yang menginjak majmu. Jadi pembelajaran bagi saya. Harus hati-hati," katanya.

"Saya berasal dari Karangpawitan memohon maaf khususnya kepada umat Muslim di Garut dan umumnya ke umat Muslim di mana saja di seluruh dunia," ujar HK sambil meneteskan air mata di Mapolres Garut, Selasa (31/12/2019).

Meski sudah meminta maaf, kini HK diancam dengan pasal penistaan agama.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved