Polisi Kembali Ungkap Prostitusi di Cipanas, Modusnya Sama, Berkeliling Tawarkan Jasa Perempuan

Polisi kembali mengungkap prostitusi di Cipanas, Cianjur. Modusnya masih sama. Berkeliling menawarkan jasa perempuan.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Konferensi pers Polres Cianjur mengenai pengungkapan prostitusi online di Cipanas, Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sebelas perempuan Cianjur menjadi korban praktik prostitusi.

Mereka ditawarkan kepada warga asing oleh seorang muncikari yang disapa Bunda Fani.

Praktik prostitusi tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Cianjur mendapat laporan dari masyarakat.

Tak lama setelah ada laporan, Jumat (27/12/2019) malam, Satreskrim langsung menuju kawasan Cipanas dan melakukan penyelidikkan.

Dari hasil penyelidikkan didapati beberapa orang tersangka dengan masing-masing peran.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, langsung mengundang forum pimpinan daerah dan menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Cianjur, Sabtu (28/12/2019).

PL dan Pengunjung Dites Urine di Tempat Karaoke, Ribuan Miras dalam Mobil Boks Terjaring Razia

Foto Viral Nunung dan July Jan Sambiran di Solo, Ternyata Jenguk Ibu yang Sakit Kanker

Kapolres mengatakan, Bunda Fani melakukan modus operandi bersama Aditya, Dasep alias Deos, dan Kuswandi alias Jawer.

"Korbannya 11 orang perempuan dan 1 orang laki-laki (ladyboy)," ucap Kapolres.

Tak hanya mengamankan para tersangka dan korban, polisi juga menyita berbagai barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan 12 handphone dengan berbagai merk, 25 lembar uang pecahan Rp 100.000, satu unit kendaraan Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nopol B-1687 BZS," kata Kapolres.

Kapolres mengungkap, modus para pelaku melakukan praktik prostitusi ini.

Merka mengangkut, memindah, dan melakukan eksploitasi secara seksual maupun ekonomi 11 perempuan dan seorang laki-laki.

Para korban ditawarkan kepada warga atau pria kebangsaan Timur Tengah di kawasan Villa Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

"Setelah transaksi para pelaku mendapatkan keuntungan untuk kepentingan pribadi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved