Terlalu Luas, Kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo di Lapas Sukamiskin Kini Disekat
Tiga kamar tahanan di Lapas Sukamiskin yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, mulai dirombak. Ketiga kamar itu luasnya tiga kali dari
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
"Pada gambar data proyek tahun 2010 luas ruang hunian di lantai 2 tersebut tidak ada yang lebih luas dari ruang hunian itu," ujarnya.
Ia mengatakan, ada perubahan ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai satu.
"Perubahan luas ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai 1 dapat dipastikan terjadi setelah 2010. Dengan demikian, ruang hunian tersebut bukan asli yang dibangun sejak lapas itu berdiri," katanya.
Lapas Sukamiskin dibangun pada era pemerintahan kolonial pada 1918. Ir Soekarno pernah dipenjara di lapas itu. Kamarnya berada di samping kamar Setya Novanto.
"Mengingat Lapas Sukamiskin berstatus bangunan cagar budaya golongan A, maka perubahan luas hunian di lantai 2 blok barat dan timur melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya," ujar dia.
Karena melanggar, pihaknya merekomendasikan agar kondisi hunian yang sudah diubah harus dikembalikan.
"Haris dikembalikan pada ukuran dan luas semula, yaitu dua kali ruang hunian di lantai satu," ujarnya.
• Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Membantah
• Tiga Kamar di Lapas Sukamiskin yang Lebih Luas akan Segera Disekat