Terlalu Luas, Kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo di Lapas Sukamiskin Kini Disekat
Tiga kamar tahanan di Lapas Sukamiskin yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, mulai dirombak. Ketiga kamar itu luasnya tiga kali dari
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Tiga kamar tahanan di Lapas Sukamiskin yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, mulai dirombak. Ketiga kamar itu luasnya tiga kali dari ruangan kamar lainnya.
"Sekarang sedang dalam pengerjaan agar ruangan itu dikembalikan seperti semula," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim via ponselnya, Jumat (27/12/2019).
Dalam sejumlah foto yang diterima Tribun, tampak sejumlah pekerja sedang menyekat masing-masing dari tiga ruangan itu. Penyekatan dengan memasang batu bata.
Sejumlah fasilitas di ketiga kamar itu dikeluarkan untuk kemudian diseragamkan dengan kamar lainnya.
"Dikembalikan seperti kondisi semula. Dalam waktu dekat akan segera selesai," ujar Abdul Karim.
• Jadi Pembicaraan Lagi, Ini Rekam Jejak Setya Novanto, dari Sukamiskin, Gunung Sindur, Kini Cipinang
Dalam kunjungan Ombudsman pekan lalu, mereka mengunjungi sejumlah kamar tahanan.
Di saat bersamaan, para terpidana pindah sementara ke tempat lain karena semua kamar sedang diperbaiki sejak Oktober.
Di kamar Setnov, panggilan akrab bekas Ketua DPR itu, Ombudsman mendapati ruangan lebih luas.
Kondisi kamar juga lebih mewah. Lantainya dilapisi kayu, ada kitchen set, wastafel hingga toilet dari keramik.
Sedangkan di kamar lainnya, tidak seperti itu. Perbedaan kondisi kamar itu kemudian menuai kritik.
Adapun selama penyekatan kamar, Setnov berada di Lapas Cipinang karena sedang menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Penyekatan kamar ke seperti semula sudah sepengetahuan mereka. Pada dasarnya mereka kooperatif," ujar Abdul Karim.
• Nuansa Merah Warnai Pemberian Remisi untuk 11 Napi di Lapas Sukamiskin
Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menerangkan, luas ruang hunian di lantai dua bangunan sayap (blok) timur dan (blok) barat dua kali luas unit ruang hunian di lantai bawahnya.
Pada 2010, pihaknya melakukan penelitian di Lapas Sukamiskin yang berstatus bangunan heritage.
"Pada gambar data proyek tahun 2010 luas ruang hunian di lantai 2 tersebut tidak ada yang lebih luas dari ruang hunian itu," ujarnya.
Ia mengatakan, ada perubahan ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai satu.
"Perubahan luas ruang hunian menjadi empat kali luas ruang hunian di lantai 1 dapat dipastikan terjadi setelah 2010. Dengan demikian, ruang hunian tersebut bukan asli yang dibangun sejak lapas itu berdiri," katanya.
Lapas Sukamiskin dibangun pada era pemerintahan kolonial pada 1918. Ir Soekarno pernah dipenjara di lapas itu. Kamarnya berada di samping kamar Setya Novanto.
"Mengingat Lapas Sukamiskin berstatus bangunan cagar budaya golongan A, maka perubahan luas hunian di lantai 2 blok barat dan timur melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Perda Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bangunan dan Kawasan Cagar Budaya," ujar dia.
Karena melanggar, pihaknya merekomendasikan agar kondisi hunian yang sudah diubah harus dikembalikan.
"Haris dikembalikan pada ukuran dan luas semula, yaitu dua kali ruang hunian di lantai satu," ujarnya.
• Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Kemenkumham Membantah
• Tiga Kamar di Lapas Sukamiskin yang Lebih Luas akan Segera Disekat