Terlalu Luas, Kamar Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo di Lapas Sukamiskin Kini Disekat

Tiga kamar tahanan di Lapas Sukamiskin yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, mulai dirombak. Ketiga kamar itu luasnya tiga kali dari

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Theofilus Richard
Dokumentasi Kalapas Sukamiskin, Abdul Karim
Pekerja menyekat kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Jumat (27/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Tiga kamar tahanan di Lapas Sukamiskin yang dihuni Setya Novanto, Nazarudin, dan Joko Susilo, mulai dirombak. Ketiga kamar itu luasnya tiga kali dari ruangan kamar lainnya.

"Sekarang sedang dalam pengerjaan agar ruangan itu dikembalikan seperti semula," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Abdul Karim via ponselnya, Jumat (27/12/2019).

Dalam sejumlah foto yang diterima Tribun, tampak sejumlah pekerja sedang menyekat masing-masing dari tiga ruangan itu. Penyekatan dengan memasang batu bata.

Sejumlah fasilitas di ketiga kamar itu dikeluarkan untuk kemudian diseragamkan dengan kamar lainnya.

"Dikembalikan seperti kondisi semula. Dalam waktu dekat akan segera selesai," ujar Abdul Karim.

Jadi Pembicaraan Lagi, Ini Rekam Jejak Setya Novanto, dari Sukamiskin, Gunung Sindur, Kini Cipinang

Dalam kunjungan Ombudsman pekan lalu, mereka mengunjungi sejumlah kamar tahanan.

Di saat bersamaan, para terpidana pindah sementara ke tempat lain karena semua kamar sedang diperbaiki sejak Oktober.

Di kamar Setnov, panggilan akrab bekas Ketua DPR itu, Ombudsman mendapati ruangan lebih luas.

Kondisi kamar juga lebih mewah. Lantainya dilapisi kayu, ada kitchen set, wastafel hingga toilet dari keramik.

Sedangkan di kamar lainnya, tidak seperti itu. Perbedaan kondisi kamar itu kemudian menuai kritik.

Adapun selama penyekatan kamar, Setnov berada di Lapas Cipinang karena sedang menjalani pengobatan di RSPAD Gatot Soebroto.

"Penyekatan kamar ke seperti semula sudah sepengetahuan mereka. Pada dasarnya mereka kooperatif," ujar Abdul Karim.

Nuansa Merah Warnai Pemberian Remisi untuk 11 Napi di Lapas Sukamiskin

Ketua TACB Kota Bandung, Harastoeti menerangkan, luas ruang hunian di lantai dua bangunan sayap (blok) timur dan (blok) barat dua kali luas unit ruang hunian di lantai bawahnya.

Pada 2010, pihaknya melakukan penelitian di Lapas Sukamiskin yang berstatus bangunan heritage.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved