CPNS 2019
Log In sscn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, Dilakukan Setelah Masa Sanggah
Setelah pengumuman seleksi administrasi, proses selanjutnya yang harus dilakukan peserta CPNS 2019 adalah mencetak kartu peserta.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Adapun berdasarkan Surat Kepala BKN, masa sanggah sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.
Kendati demikian, ada beberapa instansi yang masa sanggahnya berbeda.

Perlu dicatat, masa sanggah tak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen atau berkas.
Masa sanggah, tepatnya dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Adapun yang menjadi acuan adalah data dan dokumen yang telah diinput pelamar.
Nah, bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, ada beberapa tahapan seleksi yang perlu dilalui.
Masih menurut keterangan tertulis dari bkn.go.id, tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
SKD dimulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
• Info CPNS 2019, Daftar Link Pengumuman Seleksi Administrasi di 19 Pemerintah Daerah, Anda Lulus?
Kemudian, hasilnya akan diumumkan sekitar 22 sampai 23 Maret 2020.
Setelah SKD, peserta wajib mengikui Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Adapun SKB tersebut dimulai pada 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Hasilnya, akan diumumkan pada 27 hingga 30 April 2020.
Nilai SKD dan SKB bakal diintegrasikan dan diumumkan hasilnya pada 1 Mei 2020.
Semua jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan
Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.

Anda dapat membaca lengkap keterangan tertulis dari BKN melalui tautan atau link ini.