Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Bakal Awasi Ketat Peradaran Miras dan Narkoba

Jajaran Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran miras dan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, dan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, bersama unsur terkait melempar botol miras sebagai tanda pemusnahan ribuan botol miras di halaman Mapolres, Kamis (19/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Polres Tasikmalaya Kota meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran miras dan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polres menargetkan dimalam pergantian tahun tidak ada pesta miras maupun narkoba.

"Pada malam Natal dan Tahun Baru kami upayakan bebas miras dan narkoba. Makanya pengawasan dan kewaspadaan ditingkatkan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, seusai gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019 di halaman Mapolres, Kamis (19/12/2019).

Pimpinan Pontren Ibya As-Sunnah Tasikmalaya Imbau Ormas Tak Turun ke Jalan saat Natal dan Tahun Baru

Seusai gelar pasukan, Kapolres bersama Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, secara simbolis memusnahkan miras dan narkoba.

Jumlah miras berbagai merek yang dimusnahkan sebanyak 4.139 botol. Yaitu dengan cara dilindas mesin penggiling jalan.

Sementara narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 4,69 gram sabu, 23 gram ganja, 60 butir pil psikotropika, 8.099 butirobat keras tertentu serta 5.535 pil PCC hasil razia.

"Menjelang Natal dan Tahun Baru ini kami akan terus menggelar operasi pekat. Warga pun dimohon peran aktinya, jika melihat ada kegiatan mencurigakan terkait peredaran miras dan narkoba, jangan ragu-ragu lapor polisi. Identitas pelapor akan dirahasiakan," ujar Anom.

Dandim 0612 Tasikmalaya Turun ke Jalan, Ngobrol Bareng Anak Punk dan Pengamen Jalanan di Emper Toko

Wali Kota mendukung tindakan polisi yang akan gencar melakukan operasi pekat. "Daerah kami memiliki julukan Kota Santri. Kami dukung upaya Polri yang akan gencar melakukan razia," kata Budi.

Dia mengakui masih bebasnya peredaran miras di Kota Tasikmalaya akibat lemahnya payung hukum yang ada. "Seperti kita tahu bahwa pelanggaran peredaran miras hanya masik tindak pidana ringan, sehingga tidak membuat jera pengedarnya," ujar Budi. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved