CPNS 2019

Tidak Lulus Administrasi CPNS 2019 padahal Data Sesuai? Lakukan Sanggahan, Begini Syarat dan Caranya

Bagi peserta CPNS 2019 TMS namun dokumen yang diajukan sudah sesuai dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang telah disediakan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
Olah digital TribunJabar.id
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2019. 

Bagi Anda yang sudah melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dan dinyatakan lolos, sebaiknya harus tahu tahap berikut dari rangkaian seleksinya.

Ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui pelamar sampai benar-benar menjadi lulus CPNS.

Informasi tahapan seleksi tersebut telah diinformasikan dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman www.bkn.go.id.

18 Ribu Pelamar Lolos Verifikasi CPNS di Garut, yang Tak Lolos Punya Masa Sanggah Sampai Tanggal 19

Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi tidak memenuhi syarat atau TMS dapat mengajukan proses sanggahan.
Proses tersebut dapat diajukan dalam tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi.

Setelah itu, instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 hari setelahnya.

Adapun berdasarkan Surat Kepala BKN, masa sanggah sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember hingga 26 Desember 2019.

Kendati demikian, ada beberapa instansi yang masa sanggahnya berbeda.

pengumuman CPNS 2019
pengumuman CPNS 2019 (Kompas.com)

Perlu dicatat, masa sanggah tak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen atau berkas.

Masa sanggah, tepatnya dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.

Adapun yang menjadi acuan adalah data dan dokumen yang telah diinput pelamar.

Nah, bagi Anda yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, ada beberapa tahapan seleksi yang perlu dilalui.

Masih menurut keterangan tertulis dari bkn.go.id, tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

SKD dimulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.

Info CPNS 2019, Daftar Link Pengumuman Seleksi Administrasi di 19 Pemerintah Daerah, Anda Lulus?

Kemudian, hasilnya akan diumumkan sekitar 22 sampai 23 Maret 2020.

Setelah SKD, peserta wajib mengikui Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved