Mahfud MD dan Prabowo Bahas Tiga WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina
Pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Jumat (13/12/2019) pukul 12.49 WIB.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 20 menit itu, Prabowo dan Mahfud MD membahas berbagai hal.
Prabowo mengatakan, dalam pertemuan itu dia dan Mahfud MD membahas sejumlah hal penting terkait pertahanan dan keamanan. Mereka juga membahas tiga WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Bahasan yang kedua sudah berita umum, ada tiga warga negara kita disandera di Filipina," ujar Prabowo di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta.
Pemerintah Indonesia masih mencari cara untuk membebaskan tiga nelayan warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Tiga nelayan itu adalah Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan ,(27) dan Samiun Maneu (27). Mereka diculik saat memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia, 24 September 2019.
• Bukan Tenggelam, Fakta Insiden Peselancar Indonesia Ditolong Atlet Filipina, Jokowi: Salam Hormat
• Pemerintah Filipina Gelar Operasi Militer untuk Bebaskan 3 WNI dari Sekapan Abu Sayyaf
Pada Senin (9/12) Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses.
Mahfud mengatakan, kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri. Mahfud MD juga menegaskan pemerintah tidak akan menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan Rp 8,3 miliar.
Saat bertemu, Mahfud MDdan Prabowo juga membahas kontrak lama terkait alat utama sistem persenjataan yang bermasalah.
"Satu di antaranya ada masalah dengan beberapa kontrak lama di luar negeri. Ini perintah Bapak Presiden," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan harga alutsista terlalu mahal. Karena itu, Kementerian Pertahanan mengkaji kembali persoalan tersebut.
"Kami diperintah menegosiasikan kembali oleh Bapak Presiden. Kami adalah pelaksana, jadi kami harus pandai‑pandai menjaga kepentingan nasional," ujar Prabowo.
• Wali Kota di Filipina Incaran Presiden Duterte Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Pelanggaran HAM
Selain bertemu dengan Prabowo, Mahfud MD juga bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk membahas lagi kasus‑kasus pelanggaran hak asasi berat masa lalu. Pembahasan kasus tersebut dilakukan satu per satu dalam pertemuan selanjutnya.
Pembahasan kasus ini akan dilakukan untuk mengklasifikasikan kasus yang bisa dibawa ke pengadilan HAM dan kasus yang bisa diselesaikan lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komisi tersebut sedang dikaji oleh pemerintah.
"Mana yang bisa dengan jalan Undang‑Undang Nomor 26 tahun 2000 (Undang‑Undang Pengadilan HAM) atau dengan wacana KKR sehingga belum ada kata‑kata atau substansi," ujar Taufan di Kemenkopolhukam, Jumat (13/12).
"Kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak atau ada pihak lain," kata Taufan, yang mengatakan pertemuan tersebut mungkin digelar pada Januari 2020.
Dalam pertemuan kemarin, kata Taufan, tiga pihak sepakat duduk bersama menyelesaikan 11 berkas pelanggaran HAM berat masa lalu dan dua berkas pelanggaran HAM lainnya.
Ketika ditanya terkait pertemuan itu, Mahfud mengatakan, itu pertemuan biasa. "Tidak semua harus dibuka ke publik," kata Mahfud seusai pertemuan itu.
Burhanuddin juga mengatakan, ia hanya berbincang dengan Mahfud dan Komisioner Komnas HAM. "Mengobrol saja," katanya. (tribun network)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/menkopolhukam-mahfud-md-di-kompleks-parlemen.jpg)