Pemerintah Filipina Gelar Operasi Militer untuk Bebaskan 3 WNI dari Sekapan Abu Sayyaf

Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Editor: Ravianto
AP
Militan Abu Sayyaf di pulau Jolo, Filipina selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes pol Asep Adi Saputra, menyampaikan kabar terbaru terkait tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina beberapa waktu lalu.

Menurut Asep, pemerintah Filipina saat ini sedang melakukan operasi militer untuk membebaskan tiga WNI tersebut.

"Saat ini pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya sedang berupaya keras untuk melakukan pembebasan ketiga sandera tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Selain itu, Kedutaan Besar RI (KBRI) juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Filipina. 
Salah satunya mendesak agar tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf segera dibebaskan.

"KBRI kita di Filipina terus mengupdate dan juga mengkoordinasi dengan pemerintahan Filipina untuk segera kiranya dapat membebaskan 3 WNI yang saat ini sedang penyandraan kelompok abu sayyaf. Untuk itu mari kita berdoa bersama," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Ketiga WNI tersebut yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48), dan Muhamad Farhan (27).

Ketiganya diketahui diculik setelah videonya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik tersebut, terlihat ketiga tangan WNI diikat.

Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.

Samiun menjelaskan, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.

Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya.

Mereka juga meminta bantuan pemerintah.

“Dan juga Presiden Republik Indonesia, tolong kami, supaya kami bebas dari sini. Dan kumpulan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta Peso, agar kami dapat kembali lagi ke Indonesia,” kata Samiun dalam video yang beredar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved