Ini 9 Nama Wantimpres Presiden Jokowi, dari Mantan Menteri, Gubernur, Hingga Pengusaha
Sebanyak sembilan orang dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sebanyak sembilan orang dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024, Jumat (13/12/2019) siang.
Pelantikan berlangsung pada pukul 14.55 WIB di Istana Negara.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Sementara delapan anggota lain juga diisi oleh sejumlah tokoh senior.
• Tragis, Kepala Desa Ini Tewas Kecelakaan Sehari Setelah Dilantik, Warga Teringat Firasatnya
Berikut sembilan nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:
1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnuwardhani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politisi PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politisi Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (tokoh NU)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
• Pendemo di Gedung Sate Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Sukmawati & Gus Muwafiq
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jokowi-wantimpres.jpg)